HukrimPolres Bangkalan

Spesialis Pencuri Sepeda Gowes di Bangkalan Tertangkap

Bangkalan – Pelaku spesialis pencurian sepeda gowes bermerek yang kerap menyasar lokasi perumahan dan sekitaran kota Bangkalan berhasil tertangkap Tim Khusus dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan.

Pelaku adalah MS (45 tahun) warga Dusun Baru Beres, Desa Mrecah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Dia tertangkap saat beraksi disalah satu Perumahan di Kabupaten Bangkalan, pada hari Jum’at kemarin, tanggal 02 Desember 2022.

Adapun barang bukti yang disita Polisi dari hasil penangkapannya yaitu sebanyak 8 (delapan) Unit sepeda gowes bermerek dengan harga kisaran 7 juta rupiah.

Dalam penjelasan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., seorang yang berhasil diamankan tersebut, merupakan pelaku pencuri sepeda gowes yang penangkapannya sempat viral dibeberapa media sosial (Medsos).

“Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat dengan bukti hasil rekaman CCTV,” jelas AKBP Wiwit sapaan lekat Kapolres Bangkalan, Minggu (04/12/2022).

Setiap kali melakukan aksi pencurian, pelaku duet bersama dengan anaknya yang masih kecil dan menyasar ke sejumlah perumahan di Kabupaten Bangkalan.

“Selain menangkap pelaku, kita juga berhasil mengamankan juga penadahnya,” lanjut AKBP Wiwit.

Ajun Komisaris Besar Polisi di Mapolres Bangkalan itu berucap, bahwa pelaku dalam menekuni sebagai spesialis pencuri sepeda gowes hanya baru beberapa bulan dilakukan.

“Alasan karena terbeban masalah ekonomi. Hal ini dikuatkan atas pengakuannya saat diinterogasi,” kata AKBP Wiwit.

Terkait masalah anak pelaku yang pada saat itu, ikut serta dalam aksi pencurian. AKBP Wiwit masih mendiskusikan.

“Kepada anak pelaku yang juga ikutan untuk mencuri sepeda, masih akan kita diskusikan karena dibawah umur. Sedangkan kepada bapaknya, pihak Reskrim masih melakukan pengembangan apakah ada keterlibatan penadah lain dalam kasus ini,” pungkasnya.

Pewarta – @ros

Related Articles

Back to top button