News

Penyelesaian Sosial Siswa Terjaring Pesta Miras oleh Kapolsek Genteng

Surabaya – Guna mendukung Problem Solving Presisi, Kapolsek Genteng AKP Andhika M. Lubis S.I.K., memberikan penyelesaian sosial kepada para siswa SMA di Surabaya yang terjaring saat melakukan pesta minuman keras (Miras). Selasa (06/12/2022).

Dengan mendatangkan orang tua masing-masing maupun pihak sekolahan, para siswa yang terjaring dalam operasi Cipta Kondisi diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Selain membuat surat pernyataan, orang nomor satu di Mapolsek Genteng juga menyuruh para siswa untuk sujud dan mencium kaki orang tua masing-masing agar sadar bahwa yang dilakukannya salah.

Menurut Perwira dengan tiga balok emas dipundaknya itu, bahwa penyelesaian sosial yang disaksikan Tiga Pilar Kecamatan Genteng tersebut, sebagai bentuk upaya preventif guna mencegah kenakalan remaja.

Selain itu, AKP Andhika M. Lubis S.I.K., menghimbau kepada para siswa agar menghargai upaya orang tua yang telah menafkahi untuk sekolah mencari ilmu, dengan tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri serta keluarga.

“Jadi berfikirlah sebelum bertindak,” tegas AKP Andhika M. Lubis S.I.K.

Dalam kegiatan ini juga, AKP Andhika M. Lubis S.I.K., berharap agar pihak sekolah menjalin kerjasama dengan Polri untuk mencegah keterlibatan para siswa ke dalam hal-hal yang negatif.

“Kami mengajak semua pihak sekolah maupun orang tua untuk bekerjasama dalam membina dan mengawasi para siswa-siswi agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja,” pungkasnya. @ros

 

Related Articles

Back to top button