KomunitasPemerintahan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo Sosialisasi Penertiban PKL di Pasar Larangan

 Sidoarjo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo kembali melakukan sosialisasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Ruko Pasar Larangan Sidoarjo, Selasa siang (13/12/2022).

Sosialisasi penertiban diberikan kepada para pedagang sayur, buah-buahan juga lainnya yang berjualan di depan Ruko Pasar Larangan. Bersama beberapa orang anggota dari Polsek Candi dan anggota Koramil Candi turut mendampingi kegiatan sosialisasi tersebut. Dengan memberikan selebaran, yang berisi tentang peringatan kedua kepada para pedagang dan memberikan pemahaman secara humanis.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Sidoarjo, Yani Setyawan menyampaikan pada siang ini kami dari Satpol PP Sidoarjo melakukan sosialisasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Ruko Pasar larangan.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami sangat berharap agar pedagang kaki lima kembali berjualan di dalam pasar, agar sesuai dengan penataan yang sudah di atur dari awal, sehingga lokasi di depan Ruko Pasar larangan akan tampak bersih, rapi dan teratur” jelas Yani.

“Hari ini adalah peringatan kedua, peringatan pertama telah dilakukan pada 6 Desember 2022 lalu. Dari peringatan kedua ini kami akan melaksanakan kembali peringatan ketiga, sebelum tindakan tegas dilakukan dengan batas waktu yang telah ditentukan” imbuhnya.

@deft

Related Articles

Back to top button