Polresatabes

Dua Pencuri Spesialis Rumah Sakit Tertangkap Polisi

Surabaya – Dua pencuri spesialis rumah sakit ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Keduanya biasa mencuri barang berharga dari ruang dokter dan keluarga pasien rawat inap di beberapa rumah sakit kota Surabaya.

Diungkapkan AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, tertangkapnya dua pelaku ini pada hari Selesa 22 Desember 2022 karena telah terbukti melakukan pencurian handphone milik perawat RSUD berinisial SAF (22), warga Ngagel Madya Surabaya, dan NAN (19) keluarga penunggu pasien yang sedang menjalani rawat inap.

“Dua tersangka pertama SYAIF (45) warga Jl. Pogot Jaya Surabaya, yang kedua yaitu perempuan STEF (19) yang berdomisili di Jl. Putat Jaya Baru (kost) Surabaya,” kata AKBP Mirzal kepada media ini.

Pihaknya sebelumnya juga sudah mendapatkan laporan terkait pencurian di sebuah rumah sakit di ruang dokter Pandan 1 Rawat Inap dan ruang tunggu bedah aester RSUD dr. Soetomo Surabaya.

“Jadi, saat itu korban mengetahui barang berharganya sudah digasak oleh pelaku SF, sedangkan pelaku ST bagian mengawasi dari kejauhan, setelah berhasil lalu barang hasil curiannya dijual kepada seorang penadah ALD (DPO).

Komplotan pencuri tersebut, mengambil barang berharga seperti handphone dan barang berharga lainnya, dan kini polisi sudah mengamankan kedua pelaku yang saat ini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku mengendarai sepeda motor jenis Spm Suzuki Bravo hitam. Aksi pencurian itu terjadi di dua TKP rumah sakit RSUD dr. Soetomo dan RSUD dr. Soewandi kota Surabaya.

Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku kini dikenakan pasal sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP tentang pencurian. @Im

Related Articles

Back to top button