Breaking NewsHukrim

Polsek Kenjeran Berhasil Bekuk Pelaku Pencuri Motor, Satu Pelaku Berhasil Melarikan Diri

Polsek Kenjeran Berhasil Bekuk Pelaku Pencuri Motor, Satu Pelaku Berhasil Melarikan Diri

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil menangkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran Polres Tanjung Perak Surabaya.

Diketahui pelaku berinisial FZ (30) warga Bulak Banteng Surabaya bersama rekannya yang kini masuk DPO (Dalam pencarian orang) yang kedapatan mencuri motor Yamaha Jupiter Z warna hijau Nopol L 6072 MB.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Suryadi beserta Kasi Humas Tanjung Perak menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada saat petugas sedang melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Kenjeran.

“Anggota pada saat itu telah melakukan Giat Patroli untuk menjaga Kamtibmas. Sewaktu berpatroli mendengar adanya teriakan dari seseorang (korban) yang minta tolong dikarenakan sepedanya dicuri pelaku. Selanjutnya dengan cepat petugas langsung melakukan pengejar terhadap pelaku..” ujar Kapolsek. (26/1/2023).

Tidak seberapa lama pelaku berhasil dikejar dan ditangkap Anggota Petugas Patroli untuk diamankan. Pada saat pengejaran salah satu pelaku berhasil melarikan diri.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya langsung di bawah ke Mako Polsek Kenjeran untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersebut, Petugas menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Jupiter Z warna hijau, dan 1 unit motor Yanaha Mio warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut dikenakan hukuman 7 tahun penjara. @njb

Related Articles

Back to top button