Breaking NewsHukrimPolres Bangkalan

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Kasus Pidana Dengan 23 Tersangka Pada Akhir Bulan Januari 2023

Bangkalan – Polres Bangkalan dalam satu Bulan Januari 2023 ini berhasil mengungkap 17 kasus dengan tersangka 23 orang diantaranya 21 pria, 2 orang perempuan dan 1 orang anak beserta sejumlah barang buktinya.

 

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. dalam jumpa Konferensi Pers-nya mengatakan bahwa dalam 17 kasus yang berhasil diungkap selain 23 tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu 71 gram dan ganja 2,48 gram.

“Selain itu barang bukti yang berhasil di sita oleh Polres Bangkalan dan Jajarannya berupa beberapa Unit motor hasil kejahatan termasuk tempat kotak amal.” ujar Kapolres. Rabu (1/2/2023).

Adapun untuk kasus kejahatan ini dilakukan dibeberapa TKP diantaranya 2 Kasus di Daerah Tanah Merah dan Arosbaya dan 3 Kasus di Burneh, 1 Kasus di Trageh dan Sepuluh sedangkan 3 Kasus di Galis serta 1 Kasus mengenai anak-anak.

Untuk Reskrim Polres Bangkalan sendiri periode Bulan Januari 2023. Kasus curanmor berhasil mengamankan 3 tersangka di 4 TKP diantaranya pencurian Honda Beat TKP Kecamatan Klampis, pencurian Honda Beat TKP Kecamatan Tanah Merah, pencurian Honda Karisma TKP Kecamatan Labeng, pencurian Yamaha Mio TKP Kecamatan Arosbaya.

Selanjutnya Kasus Curhat dengan mengamankan 6 tersangka, 4 kasus diantaranya terdiri dari 2 Kasus pencurian kotak amal. Kasus pencurian pembobolan Bank dan Koperasi. 1 Kasus pencurian uang tunai. Satu kasus curas dua tersangka dua kasus curas motor TKP Kecamatan Galis. Pencurian HP TKP Kecamatan Tanjung Bumi.

Kapolres juga menerangkan bahwa ada 3 tersangka Kasus tipu gelap 3 tersangka diantaranya penggelapan motor 2 kasus dengan TKP Kecamatan Tanah Merah dan Kecamatan Arosbaya.

Ada juga Kasus tipu gelap arisan di TKP Kecamatan Kamal pencurian Biasa 2 tersangka dua kasus pencurian HP dua kasus TKP Kecamatan Bangkalan. @njb

Related Articles

Back to top button