Breaking NewsHukrimNasionalNews

Polisi bekuk Pelaku Curanmor Yang Dipermak Oleh Warga Surabaya

SURABAYA || HALLO JATIM – Agung Priyanto (42) tahun, warga Jalan Sidoyoso Wetan,Surabaya,  diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran, lantaran dia (Pelaku.red) telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) di depan rumah Jalan Kedinding Lor Gg. Seruni Surabaya, pada hari Sabtu (20/02/2021), sekitar pukul 04:00 Wib.

Dari data yang diterima wartwan Hallo Jatim, diketahui korban atas nama, Hasari (50) tahun, alamat Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya.

Berdasarkan alat bukti yang dikantongi polisi, dia (Pelaku.red) telah melanggar pasal sebagaimana yang dimaksud Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP. Tentang pencurian dengan pemberatan (Curanmor).

Kepada wartawan Hallo Jatim, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi menjelaskan, Kronologis Kejadian bermula saat Agung Priyanto (Pelaku.Red) bersama rekannya bernama, Arif (DPO) berboncengan mengendarai sepeda motor dengan tujuan mencari sasaran/mangsa di Jalan Kedinding Lor Surabaya.

Sesampainya di lokasi TKP, pelaku melihat ada sepeda motor Honda Beat warna Putih Nopol L-6469-TA yang di parkir di depan rumah korban.

“Melihat keadaan situasi dirasa sudah sepi, salah satu pelaku turun dan mengambil sepeda motor tersebut dengan cepat pelaku menjebol tempat kontaknya menggunakan kunci T. Lalu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,”ujar Iptu Suryadi, Minggu (21/02/2021).

Lanjut Iptu Suryadi mengatakan, namun nass bagi pelaku, saat hendak membawa lari hasil curiannya diketahui oleh warga sekitar dan langsung diteriaki “Maling-Maling”.

“Alhasil dari salah satu pelaku yang bernama, Agung Priyanto berhasil ditangkap dan dipermak oleh warga sekitar. Sedangkan rekannya yang bernama, Arif berhasil meloloskan diri,” tuturnya.

Masih kata Iptu Suryadi, beruntung saat kejadian tersebut, ada Anggota Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melaksanakan kring serse disekitar TKP, sehingga pelaku yang sudah babak belur berhasil diamankan dari amukan massa.

Selanjutnya, pelaku dibawa oleh Anggota Reskrim ke Rumah Sakit Soewandi untuk mendapatkan pertolongan medis hingga proses pengobatan selesai.

“Setelah pengobatan selesai, sekitar pukul 17:00 Wib pelaku diperbolehkan keluar dari rumah sakit dan Anggota Reskrim membawa dia (Pelaku.Red) beserta barang buktinya ke Mapolsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Iptu Suryadi juga menambahkan, sebelumnya pelaku Agung Priyanto ini sudah pernah proses oleh Polsek Tegalsari karena melakukan pencurian sepeda motor di daerah Darmo kali Surabaya. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button