Breaking NewsHukrimPolresatabes

Polsek Genteng Berhasil Tangkap Tukang Pijat Nyambi Nyopet

Surabaya – Anggota unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan pelaku pencurian di depan Balai Kota Surabaya Jalan Walikota Mustajab Surabaya, pada Selasa tgl 07 Maret 2023.

Pelaku Sutris (47), warga Jalan Wonokusumo Jaya. Penjual bensin eceran kedapatan mencuri dompet sewaktu pelaku menawari jasa pijat.

Awal mula pada hari Selasa 07 Maret 2023 jam 05.45 wib. Korban sedang olahraga pagi bersama istrinya di depan Balai Kota Surabaya. Kemudian pelaku mendekati korban dengan menawarkan jasa memijat.

Merasa kasihan, korban mau untuk dipijat. Pada saat kaki korban dipijat, pelaku mengunakan kesempatan untuk mengambil barang berupa dompet yang saat itu ada di saku belakang sebelah kanan korban.

Kapolsek Genteng Kompol Andhika M Lubis melalui Kanitreskim Iptu Djoko Soesanto mengatakan Pada saat pelaku melakukan jasa pijat. Pelaku berhasil mengambil dompet korban, setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban.

photo barang bukti yang diamankan polisi

“Saat itu Istri korban mengetahui kalau dompet suaminya diambil dan langsung berteriak maling – maling, kebetulan saat itu ada petugas Sat Pol PP mendengarkan teriakan istri korban.” ujar Iptu Djoko. Rabu (8/3/2023).

Selanjutnya petugas Sat Pol PP dengan sigap mengejar dan menangkap pelaku sewaktu mau kabur dengan kendaraan motornya dan langsung melapor ke Polsek Genteng.

Dengan kejadian tersebut Anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya berupa 1 buah dompet merk Hush Puppies warna hitam berikut isinya dan 1 unit sepeda motor Honda Scoppy warna abu abu No.Pol L 4393 RU milik pelaku.

“Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Genteng dan untuk memperjanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP.” terang Iptu Djoko.@njib

Related Articles

Back to top button