Breaking NewsHukrimPolresatabes

Beraksi Di Beberapa TKP dan Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor ini, Berhasil Dibekuk Polisi

Surabaya – Anggota Opsnal Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku pencurian motor yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya.

Pelaku Usman (32) warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur, Sawahan Surabaya. Seorang pengangguran dan juga sorang residivis curanmor di beberapa wilayah di kota Surabaya yang menjadi target pihak Kepolisian.

Berawal Viralnya video dan hasil rekaman CCTV di Medsos yng dilakukan pelaku, saat melakukan aksi kejahatannya serta beberapa laporan masyarakat terhadap aksi pelaku di wilayah Polrestabes Surabaya.

Polrestabes Surabaya melalui Tim anggota opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan di beberapa TKP serta mengolah informasi dari saksi-saksi yang berada di TKP dan analisa Cctv maka diperoleh identitas pelaku.

Setelah mendapatkan petunjuk identitas dan keberadaan para pelaku,di daerah Jalan Manyar Kertajaya, Anggota langsung menyergap pelaku yang dikenal licin ini, bersama barang buktinya.

Kasat Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan berkat informasi dari saksi saksi, pelaku berhasil ditangkap Anggota kami pada Jum’at 10 Maret di Jalan Manyar Kertajaya.

“Untuk modus aksinya, pelaku melakukan dengan cara mencari sasaran di tempat kos, minimarket dan daerah yang sepi, Setelah mendapatkan barang curiannya, pelaku melakukan dengan cara menuntun motor hasil curiannya dengan mendorong dengan motor lain.” ujar Mirzal. Sabtu (11/3/23).

barang bukti yang diamankan oleh polisi

Mirzal menambahkan bahwa pelaku juga beraksi dengan memantau motor korban yang lengah dengan meninggalkan kunci yang masih menempel di motor korban, setelah itu baru pelaku dan rekannya kabur dan langsung menjual ke penadah.

“Sedangkan untuk rekan pelaku yang masih DPO, kami akan berusaha mengejar dan menangkap mereka.” tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan anggota berupa 1 unit handphone Xiaomi 5A warna putih dan bukti rekaman Cctv.

Menurut pengakuan pelaku. Selama melakukan aksi kejahatannya, pelaku sudah melakukan di beberapa tempat diantaranya Jalan Gubeng Jaya, Jalan Bratang Gede dan Pinggir Jalan Kupang Segunting, Surabaya.

Pelaku juga melakukan aksi kejahatan curanmornya di Jalan Gubeng pada tahun 2019, Jalan Karang Pilang pada tahun 2020 dan Jalan Sawahan pada tahun 2021.

Dari pengakuan pelaku, Ia melakukan aksi pencuriannya karena belum mempunyai pekerjaa tetap dan uang hasil kejahatan oleh pelaku digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari- hari. @njib

Related Articles

Back to top button

Kontak Redaksi