Breaking NewsDaerahHukrimNasionalPolda Jawa Timur

Terlibat Narkoba Oknum Bacaleg DPRD Kabupaten Lumajang di ciduk Polda Jatim

Surabaya – Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur menangkap satu tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yakni VG (inisal), tersangka tersebut merupakan calon legislatif DPRD Lumajang. Oknum Bacaleg DPRD Kabupaten Lumajang berinisial VG (21) diamankan pihak berwajib di rumahnya di Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun.

Di ketahui, VG yang masih duduk di bangku kuliah semester IV pada universitas ternama di Jember ini mencalonkan diri sebagai salah satu bacaleg dari dapil 2 Lumajang untuk pemilu tahun 2024. Direktur Reskoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyampaikan pembenarannya terkait penangkapnya caleg Dewan Lumajang

“Tersangka tersebut kedapatan menggunakan sabu seberat 0,2 gram. Petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi,” katanya. Masih Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, yang bersangkutan sebagai pengguna narkotika, kita lakukan restorative Justice dengan tim assessment terpadu oleh Badan Narkotika Nasional, Sabtu (8/4/2023).

“Saat ini tersangka sebagai pengguna akan di rehabilitasi di BNN,” imbuh Perwira Utama Sat Reskoba Polda Jawa Timur ini. Sebelumnya, hasil ungkap kasus selama tiga bulan, sejak awal Januari sampai dengan Maret 21 Maret 2023, yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran.

Hasil kegiatan yang dilakukan, ada pengungkapan sebanyak 1242 kasus dengan jumlah tersangka 1530 orang. Barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras 26.500 botol “Giat Sat Reskoba Polda Jatim merupakan bentuk langkah kepolisian yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi menjelang Ramadhan, dan akan terus kita tingkatkan aktifitas  kegiatan ini sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri,” kata Arie Ardian Rishadi. @red

Related Articles

Back to top button