Breaking NewsNasionalNews

Gara Gara Tik Tok, Bos Mafia Gedang di laporkan ke Polda Jatim

Surabaya – Royhan Ni’amillah bos mafia gedang Tambak Sari Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim lantaran diduga melecehkan profesi jurnalis seluruh Indonesia khususnya di Jawa Timur.

Video yang diunggah oleh tim mafia gedang pada tanggal 11 mei 2023 melalui akun tik tok @masroyganteng tersebut viral lantaran secara terang terangan menyebut profesi wartawan yang sedang meliput aktivitas bos besar mafia gedang.

“Wartawan Iki maneh jancok.., sampean laopo kok meloi aku terus iku, sampean wartawan tah, wes Ndang ngalih ojok melok’i aku terus.” Terang Roy sembari mengeluarkan uang pecahan seratus ribu rupiah.

Kendati demikian, tim mafia gedang yang berperan sebagai wartawan sekaligus yang memvideokan, secara langgeng memperkenalkan diri bahwa dirinya adalah seorang wartawan dan sedang bertugas meliput.

“Iya donk, saya lagi meliput kok saya dari wartawan xxjzjzzjzj Tv.” Katanya.

Sontak akibat peristiwa ini para kuli tinta tersinggung. Bukan hanya itu, beberapa organisasi pers yang berada di wilayah kota Surabaya langsung melayangkan undangan liputan terkait hal tersebut.

“Nanti ke Polda setelah Jumatan, jam 12.30 WIB. Semua yang mengaku wartawan silakan datang, karena profesinya sudah dilecehkan. Wong bos baru muncul ae kok omongannya sudah melecehkan gitu,” jelas Ketua Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) Edi Tarigan yang akan melaporkan bos Mafia Gedang. Jum’at (12/05/2023).

Tak lama kemudian, muncullah video klarifikasi permintaan maaf dari Roy selaku bos mafia gedang. Dalam video tersebut dirinya menyebut tidak ada unsur ku kesengajaan apalagi melecehkan profesi wartawan.

“Kalau kayak gitu gitu ya aku melecehkan presiden ae, terus minta maaf di TikTok. Kan nggak bisa kayak gitu,” sambungnya.

Masih kata Edy, “Meski dia sudah minta maaf, tetap kencang (melaporkan Roy ke polisi). Kalau dia mau minta maaf, ayo kita konpers, datang ke Polda, minta maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan. Kalau di TikTok nggak akan menyelesaikan masalah,” sebut Edy Tarigan.

“Saya pegang videonya, semua bukti saya bawa. Nanti kita laporkan UU ITE, pencemaran nama baik, sampai pelecehan profesi,” pungkas Edy saat dikonfirmasi media ini. @red

Related Articles

Back to top button