HukrimPolresatabes

Polsek Sukomanunggal Amankan Satu Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Laporan Wartawan Hallo Jatim News, Achmad Saiful.

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Unit Reserse Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya menciduk seorang pria di Jl. Raya Sukomanunggal surabaya, Senin, tgl 08 Juni 2020 sekira jam 22.00 Wib. Pria yang diketahui bernama MZA(19) ini ditangkap karena melakukan penjambretan.

“Yang bersangkutan ‎kami tetapkan sebagai tersangka dengan kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini ditahan di Mapolsek Sukomanunggal,” ujar Kapolsek Sukomanunggal melalui Kanit Reserse Iptu Hadi saat dihubungi Hallo Jatim News.

Menurut Iptu Hadi, sebelum kejadian, pada saat korban sedang mengendari sepeda motor dari Jl. Tanjungsari ke arah Jln Banyu Urip, kemudian sewaktu melintas di Jl. Raya Sukomanunggal tiba – tiba dari arah kanan dipepet oleh seorang laki – laki yang tidak di kenal dengan mengendarai sepeda motor suzuki satria warna hitam tanpa plat nomor, selanjut seorang laki – laki tidak dikenal tersebut langsung menarik tas slempang milik korban dan setelah berhasil menarik tas slempang milik korban pelaku langsung melarikan diri ke arah Jl. Banyu Urip Surabaya.

Masih kata Kanit Reskrim menjelaskan Tersangka ditangkap oleh petugas yang mendapat laporan dari warga Jl. Donowati yang curiga dengan tersangka yang pada saat itu melintas di Jl. Simo Jawar dengan kecepatan tinggi arah mau ke Jl. Donowati Gg. 4-A dengan membawa sebuah tas biru dengan tali putus, namun jalan ditutup portal sehingga tersangka putar balik tapi sepeda motornya mogok kemudian sepeda motor diparkir dan tersangka jalan kaki melewati Jl. Donowati Gg. 2-A,

Kemudian pada saat tersangka kembali mau mengambil motornya dengan diantar temannya yang bernama Saiful, tersangka berhasil diamankan petugas dibantu warga beserta barang bukti berupa tas cangklong warna biru dengan tali putus milik korban.

Setelah itu, tiba-tiba tersangka merebut tas korban dan melarikan diri menggunakan motor.

Spontan, korban berteriak meminta tolong. Teriakan korban didengar warga yang segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukomanunggal.

Setelah itu, Kanit Reskrim beserta timnya mengejar pelaku.

“Saat kejadian anggota kami sedang piket reskrim, tim dipimpin Kanit Reskrim mengejar pelaku dibantu warga dan berhasil ditangkap berikut barang bukti hasil curian,” kata Hadi.

Setelah diringkus, polisi menyita
1(satu) unit motor satria hitam tanpa nopol milik pelaku.1(satu) buah helm merk INK warna merah milik pelaku. 1(satu) buah tas slempang warna biru dalam keadaan tali terputus yang berisikan dompet warna coklat berisikan STNK sepeda motor Honda L 2836 UD, dan 1 (satu) buah HP merk Advan warna putih hitam milik korban.

Akibat perbuatan tersangka dijerat pasal 365 KUHP.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button