HukrimNasionalNewsPolresatabes

TAB Polsek Tenggilis Mejoyo Bekuk Dua Pelaku Perampas HP 

Surabaya – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tenggilis Mejoyo bekuk dua orang pelaku perampasan sebuah Handphone milik seorang pelajar di kawasan Jalan Kendangsari lll Surabaya pada Senin Malam tanggal 21 Februari 2022 sekira pukul 21.30 Wib.

Dari hasil penangkapan dua orang pelaku perampasan sebuah Handphone milik seorang pelajar tersebut, Polisi menyita sebuah Handphone Galaxy Warna Hitam dan sebuah Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R (sarana).

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Iptu Dedi menyebutkan, kedua pelaku yang tertangkap identitas adalah ACJ (23), warga Jalan Medokan Sawah Surabaya dan IS (23), warga Pulosari Surabaya.

“Keduanya tertangkap saat anggota kami melakukan Patroli kring serse dilokasi,” sebutnya kepada Hallojatimnews.com Jum’at (25/02/2022).

Adapun kronologis dari kejadian ini, yaitu bermula saat korban duduk bersama teman-temannya sambil bermain HP, kemudian didatangi oleh kedua pelaku dari arah selatan dengan mengendarai sepeda motor berboncengan.

“Pada saat itu juga pelaku putar balik dan salahsatu pelaku yakni IS langsung turun merampas HP korban. Kemudian diteriaki maling.. maling.. ,” kata Iptu Dedi.

“Kebetulan dilokasi ada anggota kami yang melakukan Patroli kring serse merespon teriakan korban sehingga pelaku bisa tertangkap lepas kejadian itu,” sambungnya.

Tambahnya, atas keterbuktiannya melakukan perampasan HP, kemudian pelaku dibawa ke Mako untuk dilakukan proses pemeriksaan yang lebih lanjut.

“Menurut, pengakuan dari kedua pelaku bahwa sebelumnya sudah melakukan aksi yang sama sebanyak dua kali di wilayah Surabaya,” tukas Perwira dengan dua balok emas dipundaknya itu.

Kini kedua pelaku sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi Mapolsek Tenggilis Mejoyo guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. @njb

Related Articles

Back to top button