HukrimNews

Unit PJR Jatim VIII Ringkus pelaku Curanmor di Suramadu

Foto: tersangka menangis saat diamankan oleh polisi ke kantor PJR Jatim VIII

SURABAYA | Hallo Jatim – Akses penyebrangan tol suramadu (surabaya-madura) kerap dijadikan peloncatan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Kali ini anggota patroli PJR unit Jatim VIII kembali meringkus pelaku Pencurian sepeda motor yang akan membawa hasil jarahanya ke wilayah madura, Kamis 04 April 2019 sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku yang ditangkapnya itu adalah Akhmad Yusuf (25) th, asal Jalan Dukuh Setro Gg. 12 No. 59 Surabaya.

Pasalnya, Tersangka ini berhasil ditangkap oleh Anggota Patroli (PJR) di Akses Jembatan Suramadu, sisi Surabaya tepatnya di KM 5.400

Pelaku ini ditangkap Setelah diketahui akan melarikan sepeda motor milik korban, Linda Baiti Romadzon. berusia 18 th. Asal warga Gading karya, Surabaya.

Yang sebelumnya petugas mendapatkan lapotan dari teman korban bahwa. motor temannya bernama Linda hilang, kemudian pelapor bersama petugas menunggu digerbang.

“Kurang lebih 10 menit motor yang dimaksud itu melintas dan langsung petugas melakukan pengejaran menggunakan kijang 804 dan tertangkap di KM 5.400 Madura,” sebut AKP Atim S, Kanit PJR VIII Polda Jatim, Kamis (4/4) dini hari Kamis (4/4/2019).

sebelum kejadian tersebut, “masih dikatakannya, korban juga sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Gubeng, Surabaya.

 

Kini pelaku pencurian itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif yang dilakukan oleh petugas untuk mengetahui bahwa ia sudah berapa kali untuk melakukan Pencurian ini. “Tutup. Atim, @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button