HukrimNewsPeristiwa

Polisi Bekuk Maling Rumahan yang Nyoyor usai di Massa Warga

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Moh. Riyadi (41) th, warga Jalan Jatipurwo Gg. 4A, Surabaya ini berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu, 5 Oktober 2019, lalu pukul 14.30 WIB.

Pasalnya pria yang juga tinggal di Jalan Kalimas Hilir 1, Surabaya dapat ditangkap setelah melakukan pencurian barang berharga didalam rumah Milik Sony di Jalan Kalilom lor Timur, Kenjeran Surabaya.

Kapolsek Kompol H. Cipto mengatakan, pada kejadian sebelumnya pelaku ini memasuki rumah korban dan pada saat keluar, korban memergokinya.

“Saat itu juga korban diteriaki maling, dan warga sekitar mengejar pelaku hingga ditangkap,” sebut Endri, Selasa (8/10/2019).

Lanjut Endri, setelah diamankan oleh warga di Jalan Kalilom Lor Timur I-B Surabaya, diketahui pelaku ini telah melakukan pencurian dengan modus berkeliling di pemukiman warga.

Ketika melihat rumah yang terbuka pagar dan pintunya juga terlihat sepi, pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban.

“Setelah pelaku diamankan beserta barang bukti oleh warga setempat dan kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kenjeran selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek guna proses lanjut. “Ungkapnya perwira dengan dua balok dipundaknya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti, 1 (satu) buah Toples tutup hijau, 1 (satu) buah jam tangan warna Silver merk CA, 1(satu) buah gelang giok warna hijau putih patah terbagi 6 potongan, 1 (satu) buah tas dompet warna putih dan 2 (dua) buah gelang emas seberat 7 gram. Gurut juga diamakan.

Tersangka kini sudah kami jobloskan kedalam penjara milik polsek kenejran guan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

“Atas perbuatannya, tersangka akan kami jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dan pemberatan yang ancamanya paling lama 7 tahun penjara.” Pungkasnya. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button