DaerahHukrimNasionalNewsPolres Bangkalan

Gerebek Judi Sabung Ayam, Satreskrim Polres Bangkalan Amankan 93 Motor

Bangkalan – Pihak Kepolisian Resort Bangkalan berhasil mengamankan sebanyak 93 unit kendaraan bermotor jenis roda dua dari area perjudian sabung ayam yang berada di tengah-tengah sawah Desa Keleyan, Kecamatan Soca, Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur.

Puluhan unit sepeda motor yang diduga milik para penjudi sabung ayam ini, merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan pimpinan kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan bersama anggotanya pada Minggu 01 Agustus 2021 sekitar 14.00 Wib.

Tak hanya mengamankan puluhan unit sepeda motor, beberapa barang bukti lainnya turut diamankan yakni 1 (satu) buah jam dinding, 4 (empat) buah kursi plastik warna merah, 2 (dua) gulung kain tempat (ring) adu ayam, 15 (lima belas) tas tempat ayam aduan, serta 11 (sebelas) ekor ayam aduan dan 1 (satu) buah buku catatan hasil adu ayam.

Dalam penjelasannya Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, S.H., M.H., mengatakan, penggerebekan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjutan pengaduan dari salah satu tokoh masyarakat Desa setempat karena resah akan adanya kegiatan adu ayam.

“Pengaduan tersebut, langsung kami respon dengan cepat. Namun, setelah sampai dilokasi area sabung ayam kedatangan tim kami telah diketahui oleh para pelaku penjudi sabung ayam sehingga mereka semua kabur terlebih dahulu,” tuturnya kepada Hallojatimnews.com pada Selasa pagi (03/08/2021).

Selain itu kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, S.H, meski para pelaku penjudi sabung ayam yang telah berhasil kabur atau melarikan diri dalam penggerebekan yang dilakukan itu. Namun, banyak temuan barang bukti yang berhasil diamankan dilokasi.

“Dari beberapa hasil temuan barang bukti dilokasi yang dipergunakan untuk taruhan judi sabung ayam maupun puluhan unit sepeda motor langsung di bawa ke Mako untuk diamankan. Termasuk merobohkan tenda-tenda dilokasi dan membakarnya,” kata Perwira dengan tiga balok emas dipundaknya.

Terkait hal perjudian sabung ayam di Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, S.H., berharap kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan segala bentuk hal perjudian khususnya judi sabung ayam di Bangkalan.

“Kami berharap kepada warga masyarakat khususnya di wilayah Bangkalan agar tidak melakukan hal perjudian seperti sabung ayam karena dapat menimbulkan terjadinya kerumunan massa, sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan di masa Pandemi ini,” tutupnya. @rul

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button