Polres Lumajang

Kuli PT.Bumi Subur Lapor Ke Polres Lumajang Adanya Dugaan Pemerasan Oleh 3 Orang Oknum

Laporan Wartawan Biro Lumajang Hallo Jatim News, End.

LUMAJANG, HALLOJATIMNEWS.com – Dua orang saksi kasus dugaan pencurian udang di PT. Bumi Subur Dsn.Meleman Desa Wotgalih Kec.Yosowilangun Kab. Lumajang melaporkan atas dugaan kasus pemerasan terhadap dirinya ke Polres Lumajang Senen (8/6/2020).

Keduanya kuli dari PT.Bumi Subur yang bernama Am dan Rf, yang merasa tertekan dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 3 orang oknum dengan dalih agar Am dan Rf tidak dipanggil dan diperiksa
di Polres Lumajang,karena kedua saksi tersebut merasa takut akhirnya dipenuhinya permintaan ke 3 orang oknum tersebut yang salah satunya ada
anggota DPRD Lumajang.

Yang masing masing dimintai sejumlah uang yang bernama Rf mengaku membayar uang sebesar Rp. 30 juta, ke seseorang, dan Am membayar uang sebesar Rp.20 juta dan Rf mengatakan kepada media kalau ada saksi lain bernama Rd diminta untuk membayar sebesar Rp.15 juta karena Rd tidak mempunyai uang maka pinjam ke istri Rf dan langsung ditransfer.

Dan Rf menjelaskan kalau uang
sebesar Rp.15 juta ditransfer ke
rekening seseorang dan ada bukti pengirimannya, Rf mengatakan kalau saudara istrinya yang bernama Md yang mentransfer uang tersebut.

Kedua saksi adanya dugaan pemerasan tersebut setelah diterima di SPKT Polres Lumajang lalu diarahkan masuk ke ruangan Kanit Pidter selama 20 menit dan atas petunjuk dari petugas agar membuat laporan pengaduan dulu sambil melengkapi barang bukti Ujar Am dan laporan ini tetap diproses.
Am menyampaikan bahwa petunjuk dari polisi agar membuat surat pengaduan secara tertulis setelah itu laporan resmi ucapnya.

Dan kedua saksi tersebut mengatakan akan kembali ke Polres Lumajang besuk,hari Selasa (9/6/2020)sambil membawa berkas sebagai bukti kelengkapan laporan ke Polres Lumajang Ucapnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button