ADVENTORIALBreaking NewsDaerahEdukasiNewsPolres Bangkalan

Berlakukan SIKM Bagi Warga Yang Melintasi Suramadu dan Pelabuhan Kamal

Bangkalan – Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Bangkalan yang hendak bepergian keluar atau masuk di Kota Surabaya di berlakukan. Hal tersebut disampaikan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, saat di Balai Pengembangan Wilayah Surabaya dan Madura (BPWS) Bangkalan, bersama Forkopimda Jatim, pada Senin (21/06/2021).

Terhitung mulai hari Senin tanggal 21 Juni 2021 seluruh warga masyarakat yang akan masuk ke Madura atau sebaliknya melintasi Jembatan Suramadu maupun Pelabuhan Kamal akan diminta Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Bagi warga masyarakat yang setiap hari keluar masuk Bangkalan – Surabaya, seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta atau pegawai pemerintah di utamakan mempunyai SIKM.

Penerbitan SIKM tersebut dikeluarkan oleh kantor Kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon, dan berlaku hingga 7 hari sejak tanggal penerbitan SIKM dikeluarkan.

Syarat mendapatkan SIKM adalah, dengan melampirkan hasil negative tes rapid antigen, dan melampirkan surat keterangan dari instansi tempat bekerja, atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktifitasnya dari pihak terkait.

“SIKM ini tentunya untuk menghindari kerumunan yang ada di Surabaya. Adapun bagi warga yang akan masuk dari Surabaya ke Bangkalan, tetap mengikuti penyekatan di wilayah Surabaya,” kata Bupati Bangkalan.

Dengan adanya SIKM ini diharapkan dapat mendorong warga untuk proaktif menjalani tracing, tracking, karena mereka akan datang sendiri ke rumah sakit atau Puskesmas untuk melakukan Swab antigen yang berada di masing-masing Kecamatan secara gratis.

“Jadi masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke Pemkab Bangkalan untuk mengurus SIKM, cukup di rumah sakit atau puskesmas masing-masing Kecamatan,” lanjutnya.

Abdul Latif mengatakan. Sementara ini data yang terima Pemerintah Kabupaten Bangkalan ada 702 lembar SIKM, dan hari ini pula Pemkab Bangkalan bersama Forkopimda Jawa Timur menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami disini ingin menyelamatkan warga dengan adanya pandemi Covid-19. Untuk itu kami berharap kepada warga masyarakat untuk tetap bijaksana dalam menyikapi hal ini, dan tentunya ini butuh kerja sama dari seluruh lapisan atau komponen masyarakat,” kata R. Abdul Latif, didampingi Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, dan Sekdaprov Jatim. @rul

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button