HukrimNasionalNewsPolresatabes

Kurir Pil Koplo dan Sabu Asal Setro Diringkus Polisi

Surabaya – Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap RB (27), kurir pil koplo dan sabu, warga Jalan Setro Baru, Surabaya. Pelaku diamankan sewaktu mengantar pesanan kepada pelanggannya di Jalan Kyai Tambak Deres.

Kemudian petugas mengembangkan dengan mengeler tersangka ke rumahnnya di Jalan Setro Baru. Hasilnya, petugas menemukan jenis Yurindo 73 botol berisi 73.000 butir pil koplo jenis Yurindo di dalam kardus yang berada di bawah tempat tidur kamarnya.

Selain itu petugas juga menemukan12 plastik klip berisi sabu seberat 32,96 gram, 1 sebuah timbangan elektrik, dan 2 bendel plastik klip ditemukan di dalam kresek hitam yang berada di dalam almari baju.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan bahwa awalnya kami tidak menemukan barang bukti sewaktu kami tangkap. Anggota hanya menemukan 1 buah HP Samsung J1S di genggaman tangan kanan tersangka. Lantas kami keler ke rumahnya dan ditemukan barang bukti.

“Barang-barang disimpan dalam kardus susu anak,” ujar Daniel. (07/02/2022)

Menurut pelaku yang pekerjaannya kuli kain tersebut, Ia sudah dua kali mengambil barang haram tersebut. Dari kejahatan itu, pelaku mendapatkan upah ratusan ribu untuk sekali pengambilan yakni Rp 250 ribu dan Rp 300 ribu.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial AC, yang saat ini masih dalam pengejaran (buron).

Atas kejahatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 196 Subsider Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. @ njb

Related Articles

Back to top button