HukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Unit Reskrim Polsek Krembangan amankan pelaku curanmor

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Unit Reskim Polsek Krembangan, polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya, Bergerak cepat menangkap pelaku (curanmor) di kawasan Jalan Raya Medokan Semampir Surabaya pada hari Kamis (06/02/2020) sekira 07.30 WIB.

Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, S H., saat dikonfirmasi awak media, membenarkan tentang adanya penangkapan pelaku curanmor, Iya mas benar sudah kami amankan dia mas serta barang buktinya. Unit Reskrim Polsek Krembangan menangkap pelaku di Jalan Kalianak 51, ” ujarnya.

Masih kata Kompol Esti, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan yang masuk ke SPKT tentang permintaan bantuan penangkapan pelaku Curanmor yang sudah terkenal licin.

Langsung saya terjunkan anggota Reskrim Polsek Krembangan meluncur ke lokasi. Untuk guna menangkap Pelaku,” terang Kapolsek

“Pelaku yang Bernama inisial(RDR) (21) tahun asal warga Jl. Tambak Asri Surabaya,” ucap Esti

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu H. Hery menjelaskan, ditemukannya satu pelaku di jalan Kalianak 51 setelah anggota Polsek Sukolilo melakukan pelacakan terhadap lokasi melalui hp korban yang ada didalam jok sepeda motor tersebut.

” Mungkin tersangka tidak mengetahui bahwa kalau didalam jok sepeda motor korban terdapat satu unit hp yang bisa dilacak oleh petugas posisinya. Ya Alhamdulillah berkat pelacakan hp korban tersebut, kita berhasil menangkap pelaku,” tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Krembangan langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo perihal penangkapan terhadap pelaku.

“Karena kejadiannya disana (Medokan Semampir), jadi kita serahkan tersangka ke Polsek Sukolilo untuk guna proses selanjutnya,” ungkapnya.@(Dul)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button