NasionalNewsPemerintahan

Hanya Mengirimkan Pegawai Dalam Rapat, DPRD Kota Surabaya Menyesalkan Pihak Pengelola Kenpark

Surabaya – DPRD Kota Surabaya menyesalkan pihak pengelola Kenjeran Park (Kenpark) yang hanya mengirim pegawai dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait insiden ambrolnya seluncur air waterpark yang melelan korban 17 orang.

Dalam rapat perdana yang digelar di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya pada Senin (09/05/2022) siang, pemilik Kenpark tak memenuhi panggilan.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah yang memimpin rapat tersebut mengatakan RDP (rapat dengar pendapat) digelar untuk memastikan pertanggungjawaban pengelola Kenpark dan upaya terkini dari Pemerintah Kota Surabaya dalam menangani para korban.

Politisi PDI Perjuangan ini, dalam rapat menegaskan bahwa dalam musibah ini lemahnya pengawasan menjadi tanggung jawab pengelola dan pengelola tidak boleh lepas tangan begitu saja.

“Kejadian ini sangat ironi dan sangat jelas musibah ini merupakan kelalaian dari pihak pengelola. Kami juga menyayangkan perwakilan Kenpark yang hadir hanya dari pegawainya saja dan pemilik harus memenuhi panggilan dalam hearing selanjutnya,” tegasnya. @ njb

Related Articles

Back to top button