EdukasiNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Kapolsek Semampir Pimpin Penertiban Bangunan Andok Sabu di Jalan Kunti

Surabaya – Tiga pilar Kecamatan Semampir terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol-PP serta Linmas kembali melakukan penertiban bangunan liar yang dicurigai sebagai tempat ajang Andok Sabu-sabu Jalan Kunti tepatnya dipinggir sungai Sidorame, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir Surabaya, Selasa Siang (24/05/2022).

Penertiban bangunan liar yang dimulai dengan Apel Gabungan di Mapolsek Semampir dipimpin langsung Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji yang diikuti 15 Personil Polsek Semampir, 1 Anggota Koramil Semampir dan 10 personil Satpol-PP Kecamatan Semampir serta Linmas.

Menurut Kapolsek Kompol Ari Bayuaji bahwa upaya penertiban bangunan liar yang dilakukannya bersama instansi samping merupakan tindaklanjutan dari laporan masyarakat yang menyebutkan masih adanya tempat ajang andok sabu di pinggir kali Sidorame.

“Guna menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian kami bersama instansi samping melakukan penertiban bangunan liar yang diduga sebagai ajang tempat andok sabu,” kata Kapolsek Semampir Ari Bayuaji disela-sela kegiatannya.

Alhamdulillah, bangunan liar yang diduga sebagai tempat ajang andok sabu-sabu sudah dirobohkan dan kebetulan juga masih ada sisa-sisa tempat sabu maupun alat hisap berupa bong ditemukan dilokasi.

“Mungkin kedatangan kami sudah diketahui oleh para penikmat sabu sehingga pas dilokasi suasananya sepi. Kemudian kami bersama petugas gabungan merobohkan semua bangunan liar yang diduga sebagai tempat andok bagi penikmat sabu,” lanjutnya.

Tambahnya, penertiban bangunan liar yang diduga sebagai tempat andok sabu tidak hanya sekali dilakukan penertiban melainkan sudah dua kali dilakukan.

“Kemaren penertiban dilakukan pada awal tahun 2022 dan penertiban ini juga tidak hanya lokasi pinggir sungai Sidorame saja, melainkan di pinggir sungai Jalan Jatipurwo juga sudah kami robohkan semua bangunannya,” tandas Kompol Ari Bayuaji.

Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berperan aktif dalam melawan peredaran gelap Narkoba diwilayah hukum Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami berharap agar masyarakat menjauhi narkoba serta berperan aktif untuk saling mengingatkan bahaya narkoba, dan apabila ada informasi terkait tempat penggunaan narkoba agar segera melapor kepada Polsek Semampir untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. @ros

Related Articles

Back to top button