ADVENTORIALBreaking NewsHukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Pembobol Toko Celana di Jalan Kedung Mangu Akhirnya Tertangkap

Surabaya – Pembobol Toko Celana Jeans di Jalan Kedung Mangun Timur Surabaya yang terjadi pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 lalu sekira pukul 04.30 Wib, akhirnya terungkap. Terbukti dua dari tiga pelaku pembobolan itu berhasil di tangkap tanpa perlawanan.

Pelaku adalah MAN (35 tahun) asal Jalan Kapas Madya Surabaya dan ALFIT (19 tahun) asal Dukuh Bulak Banteng Wetan Surabaya. Keduanya tertangkap anggota unit Reskrim Polsek Kenjeran dikediamannya masing-masing pada hari Sabtu 12 Juni 2021 sekira pukul 15.00 Wib.

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, bahwa penangkapan keduanya berkat kerja keras Tim saat melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil mengidentifikasi pelakunya.

“Dari hasil mengidentifikasi, akhirnya Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” kata Iptu Suryadi kepada Hallojatimnews.com Senin Malam (21/06/2021).

Foto : Barang bukti sepeda motor sebagai sarana pelaku.

Menurut pengakuan kedua tersangka, bahwa aksi pencurian yang dilakukannya masih ada satu lagi rekannya yang ikut serta, yakni berinisial HI (DPO) yang kini masih dalam pengejaran Anggota dilapangan.

“Atas kejadian ini barang bukti 1 (Satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol L -5057- RB (sebagai sarana pelaku) diamankan dan barang bukti Celana yang berhasil dicuri oleh tersangka sudah laku terjual,” tutur Perwira dengan dua balok emas dipundaknya.

“Uang hasil penjualan celana yang dicuri itu dibuat kebutuhan sehari-hari oleh tersangka, dan untuk IM kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” sambungnya

Dari kejadian kasus pembobolan ini, korbannya mengalami kerugian uang senilai Rp.8000.000,-(delapan juta rupiah).

“Kepada kedua tersangka kami sangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” pungkasnya. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button