DaerahHukrimNasionalNewsPolres Sidoarjo

Diduga Dianiaya Bapak Tiri, Bocah 3 Tahun Meregang Nyawa

Sidoarjo – Dicki Setiawan (30), asal Dusun Nyamplung RT 19 RW 04, Desa Sumokali, Candi Sidoarjo, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Porong Polresta Sidoarjo lantaran diduga menganiaya anak tirinya yang masih berusia 3 tahun hingga berakibatkan meninggal dunia.

Akibat ulah yang diduga diperbuatnya itu, bapak yang mengaku sebagai ayah tiri terpaksa di Polisikan oleh sejumlah warga ke kantor Kepolisian Sektor Porong Polresta Sidoarjo pada Senin Malam tanggal 01 November 2021.

Menurut keterangan Ahmad yang merupakan salahsatu warga setempat, bahwa bermula kejadian ini dari kecurigaan saat memandikan jenazah korban yang penuh geganjilan seusai dari rumah sakit.

“Saya curiga, saat jenazah korban pulang dari rumah sakit dan hendak dimandikan, tampak ada keganjilan. Mata korban tidak terpejam, dan beberapa bagian tubuh korban banyak luka memar serta ada luka bekas sulutan rokok,” ujarnya.

Dengan kecurigaan tersebut, kemudian warga menanyakan surat Visum yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit kepada ayah tiri korban dan menjawab masih belum keluar. Menaruh rasa curiga warga langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Bhabinkamtibmas Kedung Solo Aiptu Sunardo, yang kebetulan lokasi rumahnya tidak jauh dari rumah duka.

Kemudian Bhabinkamtibmas langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke Polsek Porong untuk di tindak lanjuti.

“Awalnya Dicki (Ayah Tiri Raiza) ditanya hasil visum terkait kematian Raiza. Kemudian Dicki menjawabnya bahwa surat visum dari RSUD Sidoarjo keluarnya besok pagi. Mendengar jawaban itu, warga langsung menghajar pelaku,” tukasnya.

Sementara itu, Mashyudi Perangkat Desa Kedung solo saat dilokasi mengatakan, korban ini bersama ibu kandungnya dan bapak tirinya tinggal di Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Kecamatan Candi. Namun rumah neneknya berada di Dusun Kedung kampil, Desa Kedungsolo, Porong, Sidoarjo.

Pengakuannya Dicki ke warga, Korban Raiza ditemukan jatuh dan meninggal di kamar mandi. Setelah itu, Dicki membawa korban ke RSUD Sidoarjo, dalam kondisi meninggal. Usai dari RSUD itu, korban Raiza dibawa pulang ke rumah duka, hendak di makamkan ke makam Dusun Kedung kampil, Kedung Solo, Porong, Sidoarjo,” tutup mashyudi.

Kapolsek Porong Kapolresta Sidoarjo Kompol Rochsullulah melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Santoso membenarkan bahwa tempat kejadian perkara bukan di Desa Kedung Solo, melainkan di wilayah hukum Polsek Candi. Maka diduga pelaku Dicki diserahkan ke Polsek Candi untuk ditindak lanjuti.

Tak lama berselang Kapolresta Sidoarjo Kombespol Wahyu Bintara turun langsung ke mako Polsek Candi Polresta sidoarjo untuk melihat langsung kejadian perkara. @dik

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button