EdukasiNasionalNews

Polsek Krembangan, Tindak pelanggar yang tidak menggunakan Masker

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Covid-9, Kapolsek Krembangan bersama Tiga Pilar gelar patroli malam melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Tambak Asri Surabaya, rabu (16/09/2020) malam pukul 21:00 Wib, sampai selesai.

Kegiatan ini, di laksanakan di wilayah hukum Polsek Krembangan Surabaya dengan apel persiapan di halaman Mapolsek, dalam rangka implementasi inpres No.6 tahun 2020 pergub No.53 tahun 2020 dan perda trantibum jatim No.02 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan.

Anggota Kepolisian Polsek Krembangan Surabaya, terus melakukan pemantauan dan penindakan bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker, sasaran kali ini, dari Cafe Java 8 Kaffe Jalan Demak Surabaya serta Cofe Regeng Jalan Demak Surabaya dan Warkop Jalan Gadukan Surabaya.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini, di pimpin langsung oleh Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud S.H., yang terdiri dari 12 personil Polsek, 2 personil Koramil, 2 personil Satpol PP Kecamatan.

Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud S.H., menjelaskan, saat pelaksanaan Operasi Yustisi, petugas memberikan teguran dan himbauan kepada pengunjung Kafe, warkop dan pengguna jalan yang sedang melintas di jalan Tambak Asri untuk menggunakan masker.

“Dengan menindak 14 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker berupa hukuman fisik Pus Up sebanyak 15 kali agar tetap mematuhi protokol kesehatan” sambungnya.

Masih kata Nur Suhud, setelah itu petugas kepolisian memberikan masker kepada warga dan masyarakat yang tidak mempunyai masker di berikan secara gratis.

“Dengan menggunakan masker, kami berharap kepada masyarakat dan pengguna jalan akan sadar, kita sudah melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 dan kita juga sudah melindungi diri kita maupun orang lain dengan menjalani kehidupan sehari-hari dengan menggunakan masker,”

Demikian selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman, lancar, tertib dan terkendali. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button