HukrimNasionalNewsPolresatabes

Terlibat Peredaran Narkoba, Tukang Giling Pentol Bakso Ditangkap Polisi

Surabaya – Tukang giring pentol bakso JF (29) warga Jalan Putat Gede Barat, Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Surabaya.

Dalam keterangannya Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap tersangka di rumah kosannya daerah Jalan Kupang Gunung Timur Sawahan Surabaya, pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 yang lalu.

“Tersangka kami tangkap berdasarkan tindaklanjutan sebuah informasi dari masyarakat,” kata Perwira dengan dua melati emas dipundaknya itu, Kamis (07/01/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni 7 plastik klip kecil yang berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu seberat ± 6,63 gram beserta bungkusnya.

Dari pengakuan tersangka bahwa barang  haram tersebut didapat dari rekannya berinisial BA yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Selain itu juga, dalam pengakuan dari tersangka bahwa narkoba tersebut sebelumnya dibeli oleh tersangka pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 Wib didekat Jembatan Suramadu dengan harga 9 juta rupiah 10 gram.

“Menurut tersangka, barang bukti itu akan di jual kembali kepada konsumen lainnya. Namun, berhasil kami gagalkan dan sisanya yang diamankan ini,” tukas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya kini tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya dan terancam dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. @njb

Related Articles

Back to top button