Daerah

Satlantas Polres Gresik Ajak Dan Wujudkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan

GRESIK, HALLOJATIMNEWS.com –  Satlantas Polres Gresik ajak dan wujudkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 tahun 2020,  tentang penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, Minggu (30/8/2020).

Dalam pelaksanaan peningkatan disiplin pencegahan serta pengendalian Covid 19 di kabupaten Gresik ini, sampai saat ini masih belum mereda, karena selama ini berjalan belum maksimal masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker dengan baik dan benar mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta menjaga jarak aman atau physical distancing bahkan masih banyak berkerumun ini yang membuat penularan masih terus terjadi.

Hal ini menandakan bahwa indikasi kesiapsiagaan dalam rangka mengatasi perkembangan harus lebih ditingkatkan lagi dalam pelaksanaannya.

“Oleh karena itu,  Satlantas Polres Gresik diikuti Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik, Kaurmintu Satlantas Polres Gresik dan Anggota Satlantas Polres Gresik. Gencarkan sosialisasi Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Dan Perbup No.22 Tahun 2020 Kab Gresik kepada seluruh masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Gresik seperti di Wilayah Alon-alon Kab. Gresik untuk menerapkan Protokol kesehatan covid 19.

Menindaklanjuti dari pencanangan pendisiplinan dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19, anggota satlantas Polres Gresik beserta personil. Gencarkan sosialisasi dan penegakan hukum di area publik seperti di alon – alon Kabupaten Gresik serta berikan himbauan agar masyarakat disiplin menjalankan penerapan protokol kesehatan covid 19 sesuai dengan inpres no 6 tahun 2020.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan “kita akan gencarkan sosialisasi dan lakukan pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan covid 19 agar masyarakat sadar dan mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi dan nslaksanakan Intruksi Presiden No 6 tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini” ungkap Mantan Kanit Regident Polrestabes Surabaya.( Hand ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button