Polres Lumajang

Di Tengah Pandemi Covid -19 PDAM Gratiskan Pelanggan Selama Sebulan

Laporan Biro Hallo Jatim News, END.

LUMAJANG, HALLOJATIMNEWS.com -Plt.Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Kab.Lumajang Supriadi menjelaskan ditengah pandemi Covid -19 PDAM memberikan keringanan kepada pelanggan nya untuk membebaskan pembayaran (gratis) tagihan sebanyak 1.952 pelanggan, saat dimintai keterangan di Kantornya Selasa (16/6/2020)

Supriyadi juga menjelaskan pembebasan untuk pembayaran gratis ini bagi rumah tangga yang masuk kategori A ( menengah kebawah) karena ini merupakan wujud kepedulian PDAM di tengah pandemi Covid- 19.

Dan pembebasan tagihan PDAM
ini akan diberlakukan dalam jangka satu bulan, yaitu untuk bulan Juli 2020, ini dapat dinikmati apabila pelanggan yang masuk dalam kategori A telah menyelesaikan tunggakan pada bulan sebelumnya, apabila tunggakan sebelumnya dilunasi secara otomatis tunggakan yang terakhir akan gratis.

“Intinya begini, untuk dapat menikmati tagihan PDAM gratis, pelanggan harus membayar tagihan untuk bulan Juni 2020, maka di bulan Juli 2020 tagihan PDAM nya akan digratiskan. Andai kata, masih memiliki dua dan tiga tunggakan di bawah rekening sudah diselesaikan, yang satu bulan akan dibebaskan, pungkasnya.

Supriadi berharap, dengan upaya pemberian stimulus yang membebaskan tagihan PDAM tersebut, dapat memberikan keringannan kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button