Breaking NewsDaerahEdukasiHukrimNasionalNews

Puluhan Wartawan Sidoarjo mengutuk dan mengecam kekerasan terhadap Wartawan Tempo

SIDOARJO || HALLO JATIM -Puluhan jurnalis sekabupaten Sidoarjo melakukan aksi damai di depan alun alun Sidoarjo tepatnya di depan Monumen Jayandaru, senen (29/03/2021). Mereka datang dari berbagai aliansi jurnalis seKabupaten Sidoarjo. Aksi damai tersebut terkait adanya kekerasan terhadap salah satu rekan seprofesi dari tempo bernama nurhadi. Aksi yang dilakukan secara longmarch ini di mulai dari balai wartawan sampai depan Monumen Jayandaru dengan membawa tulisan dan salah satu tulisan tersebut berbunyi” Lawan Premanisme Terhadap Wartawan”.

Menyikapi aksi kekerasan tersebut jurnalis sekabupaten sidoarjo menyampaikan beberapa sikap yaitu :
– Mengutuk dan mengecam atas insiden kekerasan terhadap jurnalis tempo, Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistik.
– Mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan untuk di hukum sesuai peraturan yang berlaku.
– Mengingatkan kepada semua pihak dan masyarakat secara umum bahwa profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya sudah di lindungi payung hukum,kode etik serta regulasi yang lain yang sah dimata hukum dan negara.
– Peristiwa yang di alami wartawan tempo (nurhadi) merupakan bentuk ancaman terhadap hal-hal yang lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangka dengan pengorbanan besar dan sudah dilindungi Negara Indonesia sebagai negara yang Demokrasi.
– Pers Nasional khususnya di Jatim dan Sidoarjo tidak akan surut dan gentar dalam menjalankan tupoksinya sebagai kontrol sosial dengan tetap memperhatikan UU No.40 tahun 1999 tentang pers,kode etik jurnalistik serta regulasi yang sah.
– Mengajak rekan-rekan jurnalis/wartawan se-Sidoarjo untuk mengawal terus proses hukum sampai tuntas yang terjadi pada wartawan tempo.
-Berharap kejadian kekerasan yang dialami wartawan tempo (Nurhadi) tidak terulang lagi dan semoga kejadian kekerasan ini tidak terulang lagi di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kesempatan tersebut Heri susetyo selaku korlap aksi menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud solidaritas atas apa yang dialami wartawan Tempo (nurhadi) saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Dia ( nurhadi ) mengalami kekerasan saat konfirmasi terkait dugaan korupsi yang saat ini masih diusut oleh KPK yang dilakukan oleh aparat”,tandasnya.

“Nurhadi dipukuli dan dianiaya seperti binatang oleh sejumlah oknum aparat. Dalam hal ini, seharusnya oknum aparat tersebut paham tentang tugas jurnalistik. Kita sebagai wartawan sudah dilindungi oleh Undang-undang dan jika ada yang menghalangi tugas wartawan maka akan ada hukuman pidana maupun denda. Berharap agar oknum aparat yang melakukan kekerasan terhadap wartawan dihukum dan diusut secara tuntas supaya tidak terjadi lagi pada wartawan yang lainnya”.pungkasnya.@dik

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button