HukrimNasionalNewsPolresatabes

Gegara Hutang-piutang, ASN asal Aceh Disergap Polisi

Surabaya – Unit 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua kurir narkoba di salahsatu hotel di Sidoarjo. Mereka adalah JDRL (33), asal Jalan Rajawali Medan, dan MR (40), asal Glumpang Matangkuli Aceh.

Tersangka MR adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mengaku mengedarkan narkoba karena terlilit utang.

“Saya terlilit utang, Pak. SK ASN saya sudah saya gadaikan di bank, Pak. Untuk cari bayar utang dan biaya hidup sehari-hari saya cari tambahan dengan menjadi kurir sabu,” terang MR kepada petugas, Senin (6/12/2021).

Kompol Daniel Marunduri saat diwawancarai awak media Hallo Jatim

Menurut pengakuan tersangka, bahwa sekali kirim dapat imbalan Rp 20 juta.

Pada saat awak Media Hallojatimnews.com menanyakan bahwasannya apa ada dari pihak oknum tertentu yang bekerjasama terhadap tersangka sehingga kedua tersangka tersebut lolos dari pemeriksaan, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan masih mendalami peredaran narkoba lintas Sumetera-Jawa tersebut. @ njb

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button