DaerahEdukasiNasionalNewsPeristiwaPolda Jawa TimurPolres Sidoarjo

Ngaku Korban Begal Karena Terlilit Hutang

Sidoarjo – AY warga Balongbendo ini sempat viral di media sosial dan berbagai pemberitaan media dengan mengaku sebagai korban begal yang terjadi di Desa Gagang Kepuhsari, Balongbendo, Sidoarjo, pada hari Minggu 16 Januari 2022 malam.

Rekayasa yang dilakukan oleh AY ini, hanya karena terlilit hutang banyak, sehingga menggadaikan sepeda motor miliknya dengan beralasan kepada istrinya bahwa dirinya telah dibegal orang.

Hal itu terungkap setelah dirinya dibesuk oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di Rumah Sakit, pada hari Senin 17 Januari 2022.

Dihadapan Kapolresta Sidoarjo, AY meminta permohonan maaf kepada masyarakat luas dan Polisi atas perbuatan yang dilakukannya itu, dia juga mengakui bahwa sepeda motor miliknya bukan dibegal melainkan digadaikan olehnya.

” Saya mohon maaf kepada Bapak Kapolres dan kepada masyarakat luas termasuk kepada para wartawan atas ulah saya yang berpura-pura menjadi korban begal, saya melakukan hal itu karena takut pada istri sehingga saya mberekayasa seperti itu,” ucap AY yang menyesali perbuatannya.

Ia juga mengatakan, bahwa sepeda motor tersebut digadaikan pada 18 Januari 2022 siang untuk membayar hutangnya yang sangat banyak.

” Setelah saya gadaikan sepeda motor itu, saya bingung harus bilang apa pada istri, terpaksa saya beralasan seperti itu takut istri marah sama saya, sebab motor yang saya gadaikan pun tidak cukup untuk membayar hutang,” tuturnya.

Karena kebingungan, terpaksa AY pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki, ditenga-tengah perjalanan dengan situasi hujan deras mengguyur, AY tiba-tiba pingsan di Jalan Desa Gagang Kepuhsari.

Dari situlah AY saat ditemukan warga muncul akal buruknya dengan berpura-pura bahwa dirinya telah dibegal dan sepeda motor serta uangnya dibawa kabur orang.

Selain itu, ia terketuk hatinya dan merasa tidak pantas telah mendapatkan bantuan kepedulian dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat menjeguk dirinya.

Kemudian AY meminta maaf kepada Kapolres,” Saya merasa bersalah telah berbohong dan merekayasa cerita seperti ini, saya saat itu bingung karena terlilit hutang, dan saya takut istri marah ketika saya pulang tidak membawa motor,” tandasnya.

Sementara, menurut Kapolres, apa yang dilakukan AY bagi saya tidak ada yang dirugikan, AY juga telah mengungkap kejadian sebenarnya.

” Dengan permohonan maafnya, AY tidak dikenakan ancaman hukuman, karena dirinya telah mengakui atas perbuatannya dan memohon maaf kepada masyarakat luas,” paparnya.

Orang nomor satu di Mapolresta Sidoarjo itu juga menghimbau kepada masyarakat, agar jangan pernah melakukan hal-hal yang bisa merugikan dirinya dengan merekayasa kejadian yang sebenarnya.

” Masyarakat harus bijak menerima atau menyebarkan segala informasi di media sosial agar situasi kamtibmas di wilayah kita tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

@im

Related Articles

Back to top button