DaerahHukrimNasionalNewsPeristiwaPolda Jawa TimurPolres Sidoarjo

Polisi Sidoarjo Bekuk Tiga Komplotan Bandit Jalanan

Sidoarjo – Maraknya kasus tindak pidana kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo semakin meningkat, sehingga Polresta Sidoarjo terus melakukan upaya pemberantasan terhadap para pelaku pencurian.

Terbukti, tiga komplotan bandit jalanan yang beraksi dikawasan Sidoarjo ini berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo di daerah Kabupaten Sampang.

“Ketiga pelaku adalah, MKB, HBI dan N, aksi dari para pelaku ini sempat terekam CCTV dengan memanjat pagar untuk mengambil sepeda yang berada di dalam rumah tersebut,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat jumpa pers rilis di Mako, Kamis (03/02/2022).

Diterangkan Kusumo, bahwa Komplotan pencurian sepeda ini, ketika melakukan aksinya memanfaatkan tren olaharga.

“Jadi, MKB ini berperan mengambil sepeda milik korban yang ada di teras rumah itu, sedangkan HBI ini merupakan pemantau situasi sekitar TKP, dan N asal Sampang ini sebagai penadah untuk dijual kembali,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan, MKB mengakui telah melakukan pencurian sepeda sebanyak lima kali yakni, di Sidoarjo tiga kali, dua kali di Surabaya, dan terakhir ini korbannya adalah warga Anggaswangi, Sukodono.

“Sebelumnya MKB pernah dipenjara sebanyak dua kali pada tahun 2016 dan 2019,” paparnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku MKB dan pelaku HBI ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

Sedangkan untuk pelaku N dijerat sebagaimana yang dimaksud Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara. @Deft

Related Articles

Back to top button