Breaking NewsDaerahEdukasiNasional

Sekda Kab. Sidoarjo Fanny Apridawati : Penurunan angka kemiskinan sebesar 0,36 persen dari tahun sebelumnya

SIDOARJO – Jum’at, (3/5/2024). Kabupaten Sidoarjo mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 6,16 persen di tahun 2023. Pertumbuhan ekonomi tersebut, menempati peringkat kedua tertinggi di tingkat provinsi Jawa Timur setelah Kota Batu yang sebesar 6,19 persen. Sedangkan pada ring 1, Sidoarjo menempati posisi pertama tertinggi dibandingkan Surabaya, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo, M. Ismail mengatakan pertumbuhan ekonomi Sidoarjo di tahun 2023 menunjukkan tren yang positif.

“Trend positif pertumbuhan ekonomi di Sidoarjo didominasi oleh sektor industri pengolahan sebesar 48,61 persen,” katanya saat di konfirmasi pada Rabu (1/5/2024).

“Jadi, banyaknya kawasan industri tersebut maka ikut menarik investor untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan pekerjaan di Sidoarjo,” tambahnya.

Ismail juga menjelaskan, sektor perdagangan dan transportasi juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

“Aktivitas ekonomi sudah mulai stabil sejak tahun 2022 lalu, ditambah dengan upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo masif terhadap pembangunan jalan juga ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di tahun 2023,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan pertumbuhan ekonomi Sidoarjo juga diikuti dengan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,36 persen dari tahun sebelumnya. Persentase penduduk miskin pada tahun 2023 mencapai 5 persen, menurun dari 5,36 persen pada tahun sebelumnya.

“Ekonomi Sidoarjo tahun 2023 ini tumbuh diikuti dengan turunnya angka kemiskinan. Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga turun 0,75 persen dari tahun sebelumnya sebesar 8,80 persen menjadi 8,05 persen,” pungkasnya.

Fenny juga menyebut, keberhasilan turunnya angka pengangguran ini tak lepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang mewajibkan setiap perusahaan baru yang berdiri di Sidoarjo wajib menyerap tenaga kerja ber KTP Sidoarjo minimal 60 persen.

“Saya contohkan saat Mitra Keluarga akan groundbreaking, kita dorong membuat pernyataan bersedia dan berkomitmen untuk menyerap minimal 60 persen tenaga kerja asli KTP Sidoarjo,” jelasnya. @red

Related Articles

Back to top button