NasionalNewsPolres Tanjung Perak

Respon Keluhan Masyarakat, Polisi Kembali Bongkar Pegupon di Tanah Merah

Surabaya – Pihak Kepolisian Sektor Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pembongkaran pegupon (rumah burung merpati) dikawasan Timur Rusunawa Tanah Merah, tepatnya di Jalan Tanah Merah Gg.5 Surabaya, pada Selasa Sore 4 Januari 2022.

Dalam pantauan awak media Hallojatimnews.com dilokasi bahwa pembongkaran pegupon yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Tanah Kali Kedinding Polsek Kenjeran Apitu Lagiman dengan dibantu warga setempat dapat pengamanan ketat dari beberapa anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran dilokasi.

Menurut Bhabinkamtibmas Tanah Kali Kedinding Aiptu Lagiman bahwa pembongkaran yang dilakukannya itu, merupakan respon tindaklanjutan dari sebuah laporan warga masyarakat yang resah akan aktivitas adu balap burung merpati dilokasi tersebut.

Guna merespon laporan tersebut, pihak Kepolisian Sektor Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Bhabinkamtibmas kewilayahan langsung melakukan pembongkaran.

Usai melakukan pembongkaran, pemilik Pegupon yang diketahui bernama Asmad dihimbau dan diperingatkan agar tidak membangun Pegupon dilokasi tersebut guna mengantisipasi terjadinya kerumunan. @im

 

Related Articles

Back to top button