HukrimNasionalNewsPolresatabes

Simpan Poketan Sabu di Lemari Pakaian, Dua Warga Kapasari Dikecrek

Surabaya – Tempat penyimpanan berapa poketan Narkotika jenis sabu-sabu siap edar di lemari pakaian yang ada didalam rumah Jalan Kapasari Pedukuhan Gg. BEI-B No.19 Surabaya tertemukan oleh Polisi saat penggerebekan dan penggeledahan itu dilakukan.

Kejadian ini, pada hari Sabtu tanggal 19 Februari 2022 sekira pukul 01.00 Wib, dimana Anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto mendengar informasi adanya peredaran sabu-sabu dilokasi, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka.

Dari identitasnya yakni masing-masing berinisial HT (41), dan ES (42). Keduanya tertangkap dirumahnya bersama beberapa barang bukti berupa 8 (delapan) poket sabu yang masing-masing memiliki berat kotor 9,25 Gram, 2,35 Gram, 0,24 Gram, 0,23 Gram, 0,22 Gram, 0,24 Gram, 0,23 Gram dan 0,26 Gram.

Tak hanya itu, barang bukti transaksi lainnya juga turut diamankan diantaranya 1 (satu) buah buku rekapan penjualan, 2 (dua) buah Handphone merk Oppo, 1 (satu) buah ATM BCA An. BAHYUDA, 100 (seratus) plastik klip kosong, 1 (satu) mesin press merk NIKITA, 1 (satu) lembar bukti transfer BCA, 1 (satu) tempat kacamata (sebagai penyimpanan sabu) dan sejumlah uang hasil penjualan Rp.600.000,-(enam ratus ribu rupiah).

Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Radana menjelaskan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini juga sudah penahanan di Mapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya.

“Selain itu, kedua tersangka ini merupakan target operasi (TO) kami yang terkenal sangat licin dalam berbisnis barang haram seperti Narkotika dan banyak cara untuk mengelabuhi petugas,” ucap Iptu Ketut Radana, kepada Hallojatimnews.com Senin (28/02/2022).

Alhamdulillah, upaya penangkapan yang dilakukan tidak sia-sia. Beberapa barang bukti maupun tersangka nya berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.

“Untuk pasal yang kami jeratkan kepada kedua tersangka yakni pasal 114 dan 112 Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. @njb

Related Articles

Back to top button