DaerahNasionalNewsPemerintahan

Lantik 107 Pejabat Struktural Eselon, Bupati Sidoarjo Meminta Agar Bekerja Secara Profesional

Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor melaksanakan pelantikan 107 pejabat struktural eselon II, III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (02/03/2022).

Kali ini yang dilantik adalah, Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Zaini yang menempati posisi barunya sebagai Asissten Administrasi Umum, yang sebelumnya dijabat oleh Sri Witarsih yang sudah purna.

Adapun promosi dan rotasi pejabat ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Oleh karena itu, semua pejabat yang dilantik untuk bekerja yang profesional sesuai dengan tupoksinya, karena rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi.

“Pelantikan hari ini merupakan kebutuhan lembaga atau organisasi pemkab Sidoarjo. Mutasi sebagai hal yang biasa disesuaikan sebagai bentuk adaptasi jalannya pemerintahan,” ujar Bupati Muhdlor.

Muhdlor juga menyampaikan, bahaw proses pelantikan berjalan sesuai prosedur Covid-19 yang dibagi dalam tiga tempat yakni, di Kantor Dinas Bupati Sidoarjo, Pendopo Delta Wibawa dan SMPN 2 Sidoarjo.

“Pejabat yang terpilih dipelantikan hari ini sudah melalui proses penilaian yang kompetitif untuk menduduki pos yang baru. Dan yang paling penting adalah sesuai dengan kompetensinya,” terangnya.

Dijelaskan Muhdlor, ada empat penilaian uji kompetensi yang dilewati seorang ASN untuk bisa menjabat yakni kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio kultural, dan kompetensi pemerintahan.

“Proses uji kompetensi ini wajib dilewati bagi setiap ASN, baik struktural maupun fungsional. Hasil penilaian kompetensi ini sebagai bahan pertimbangan menempatkan pejabat yang dilantik,” ujarnya.

Setelah Achmad Zaini menduduki pos baru sebagai Asisten Administrasi Umum, dalam waktu dekat Bupati Muhdlor akan menunjuk pejabat eselon II menjadi pejabat pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah.

“Untuk mengisi Plh Sekda, akan segera ditunjuk dalam waktu dekat. Bersama dengan itu nanti akan dilakukan pengisian posisi sekda setelah dilakukan pergeseran eselon 2 dan seleksi terbuka yang kini sedang dilaksanakan,” tuturnya.

Untuk itu, Ahmad Zaini akan bekerja sesuai tupoksinya yakni, segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Seperti BPKAD, Bagian Organisasi dan OPD lainnya yang masuk dalam koordinasinya.

“Asisten Administrai Umum itu kan melingkupi dari beberapa bagian dan OPD tertentu dan yang menjadi koordinatornya adalah asisten III. Termasuk BKD, BPPD, DPMPTSP, setelah ini konsolidasi internal dengan OPD terkait, tentunya koordinasinya lebih detail termasuk nantinya koordinasi dengan Sekda,” paparnya.

Selain Achmad Zaini, pejabat lain yang dirotasi diantaranya Wakil Direktur RSUD Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina jabatan lama Wakil Direktur Perencanaan dan Pendidikan jabatan baru Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan. Kemudian dr. Syamsu Rahmadi jabatan lama Wakil Direktur Umum dan Keuangan jabatan baru Wakil Direktur Umum dan Pendidikan.

Semenatara, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Zainul Arifin menyampaikan sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) menejelaskan bahwa Sekretaris Daerah sama dengan Kepala OPD. Kedua jabatan itu sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Pergeseran atau mutasi didasarkan pada PP tersebut, dan kepala OPD bisa menggantikan Sekda atau Sekda menjadi kelapa OPD karena keduanya sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” urainya. @Deft

Related Articles

Back to top button