HukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Dugaan Penculikan Anak di Jalan Platuk, Adalah Pamannya Sendiri

Surabaya – Dugaan penculikan anak di kawasan padat penduduk Jalan Platuk Surabaya yang terjadi pada Rabu Siang 5 Januari 2022 dan sempat viral melalui Vidio berdurasi 23 detik di sosial media sejenis Facebook dan WhatsApp, adalah pamannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, saat diwawancarai awak media Hallojatimnews.com pada Kamis Pagi tanggal 6 Januari 2022 diruang kerjanya.

“Dugaan kasus penculikan ini, tak lain adalah paman korban itu sendiri yang mengalami gangguan jiwa (Stres) karena tidak bekerja,” ungkap Iptu Suryadi.

Lanjutnya, pelaku yang diduga sebagai penculikan anak adalah AM (30), asal Banyuwangi yang indekost di Simokerto Tebasan Surabaya. Sedangkan korbannya yakni berinisial NAY yang masih berusia 11 bulan alamat Jalan Platuk Surabaya.

“AM dinyatakan mengalami gangguan jiwa (Stres) oleh keluarganya maupun keluarga dari korban, dikarenakan antara kedua belah pihak masih satu keluarga,” lanjut Iptu Suryadi.

Iptu Suryadi juga membenarkan, bahwa kronologis dari kejadian ini, bermula saat nenek korban berinisial SUB akan melaksanakan sholat Dhuhur dan menitipkan NAY kepada AM yang pada saat itu bertamu.

“Sesudah melaksanakan sholat Dhuhur, SUB kaget melihat NAY dan AM tidak ada. Bahkan mencari di sekitar rumah maupun warung Giras juga tidak ada. Sehingga mempunyai rasa kekhawatiran yang berlebihan pada saat itu,” kata Iptu Suryadi.

Ketika tetangganya yakni SUM (48), yang berjualan tissue di depan sekolahan SMA YP 17 Sidotopo Jalan Wetan Surabaya, melihat NAY digendong oleh orang tidak dikenalnya dalam keadaan menangis sehingga langsung dipanggil dan dibelikan soto oleh SUM.

“Pada saat NAY dibelikan soto oleh SUM. Tiba-tiba AM langsung lari dan dicurigai oleh SUM sebagai penculik anak sehingga SUM spontan berteriak meminta tolong. Dan teriakannya tersebut direspon oleh warga sekitar yang kemudian AM ditangkap ramai-ramai oleh warga,” terang Iptu Suryadi.

“Beruntung petugas Kepolisian cepat datang ke lokasi, sehingga AM dapat diamankan dari amuk warga dan langsung dibawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan,” tandas Iptu Suryadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas penyidik, AM yang diketahui mengalami gangguan jiwa mengaku bahwa sebelumnya meminum 10 butir obat antimu (anti mabuk) sehingga tidak terasa membawa NAY.

“Jadi, setelah minum obat tersebut, AM tidak merasa kalau membawa NAY sehingga terjadilah salah mis komunikasi dan dihajar warga setempat dikira seorang penculik anak,” tambah Iptu Suryadi.

Dari kejadian ini, keluarga korban tidak melapor dan beberapa perwakilan dari keluarga AM maupun dari keluarga NAY dihadirkan. Termasuk menghadirkan ketua RW dan RT setempat.

“Jadi, pihak keluarga NAY tidak melapor kejadian tersebut, dikarenakan AM masih Family dan diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara membuat surat pernyataan yang disaksikan Ketua RW maupun RT setempat,” pungkasnya. @im

 

Related Articles

Back to top button