DaerahNasionalNews

Kasus Penelantaran, Bung Taufik: Saya Harapkan Keadilan Terwujud di Bangkalan

Bangkalan – Pelaporan Kasus dugaan tindak pidana penelantaran yang dilakukan seorang suami di Bangkalan terhadap istrinya yakni Wasi’ah (31), Desa Buddan Kecamatan Tanah merah Bangkalan, berujung panjang.

Hal ini diungkapkan Bung Taufik selaku kuasa hukum dari Wasi’ah, bahwa pihaknya menginginkan keadilan langkah hukum kepada pihak Kepolisian Resort Bangkalan yang dialami kliennya.

“Kami sangat menginginkan keadilan langkah hukum untuk klein saya, bahwa sangat berat sekali bagi klien saya yang setiap harinya hanya bisa mengais rezeki lewat toko kelontong untuk bisa bertahan hidup demi memberikan makan kedua anaknya,” ungkapnya, Selasa (26/04/2022).

Bung Taufik juga meminta agar pelaporan yang dilakukan segera ditanggapi oleh pihak Kepolisian khususnya Satreskrim Polres Bangkalan.

“Laporan ini sudah diterima pada tanggal 21 April 2022, dan harapannya agar ada tindakan dari Satreskrim Polres Bangkalan terkait kasus Penelantaran terhadap klien saya yang sangat terdzolimi oleh perbuatan suaminya,” lanjutnya.

“Selain itu, klien saya sudah menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik,” sambung Pengacara muda handal asal Pulau Garam itu.

Dikesempatan yang sama, Wasi’ah selaku korban dalam kasus ini menyampaikan, bahwa dirinya merasa sakit hati atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya.

“Saya sangat merasa sakit hati dengan kelakuan suami saya, atas penelantaran yang dilakukannya terhadap saya dan kedua anak saya. Dugaan perselingkuhan yang dilakukan suami saya ada saksinya yaitu anak saya sendiri,” cakapnya kepada media ini.

Harapan Wasi’ah dalam kasus ini, agar ada keadilan dan ada tindakan hukum yang berlaku bagi suaminya yang telah menelantarkannya bersama dengan kedua anaknya.

Terkait Hal ini, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya saat dikonfirmasi Hallojatimnews.com melalui WhatsApp pada Selasa Siang (26/04/2022), pihaknya mendalami keterangan pelapor dan melanjutkan ketahap penyelidikan.

“Kami masih mendalami keterangan pengadu dan melanjutkan penyelidikan dari kasus yang dilaporkan atau diadukan pelapor,” singkatnya. @ros

Related Articles

Back to top button