DaerahHukrimNasionalNewsPolres Bangkalan

DPO Curanmor di Bangkalan Tertangkap

BANGKALAN – Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa hari lalu di Kecamatan Kamal Bangkalan, yang dilakukan oleh Anggota Satreskrim Polres Bangkalan bersama Unit Reskrim Polsek Kamal akhirnya tertangkap.

Pelaku DPO adalah laki-laki berinisial KM warga Desa Pandabah Kecamatan Kamal Bangkalan.

Dalam penangkapannya Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur lantaran melawan saat dilakukan penangkapan dirumahnya pada Selasa dinihari tanggal 26 April 2022.

Menurut penjelasan dari Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K., jika tersangka KM merupakan hasil pengembangan dari pelaku kasus curanmor yang sudah diamankan oleh petugas beberapa hari yang lalu.

“Tersangka ini merupakan salah satu eksekutor dari kasus curanmor di Kecamatan Kamal, Bangkalan,” jelasnya.

Disamping itu, dari 15 motor yang disita oleh petugas dari kasus curanmor beberapa diantaranya ada pemiliknya dan mayoritas adalah mahasiswa. Kamis siang ini, 28 April 2022 AKBP Alith Alarino, S.I.K. menyerahkan langsung pinjam pakai sepeda motor hasil pencurian tersebut kepada sejumlah penerima.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor di Kamal, AKBP Alith Alarino, S.I.K. menambahkan jika pihaknya kini masih memburu 3 pelaku yang masih berkeliaran diluar sana. @ros

Related Articles

Back to top button