HukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Terkait Kasus Ambrolnya Seluncuran di Kolam Renang Kenpark, 14 Saksi Masih Diperiksa

Surabaya – Petugas Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dalam menangani kasus terkait ambrolnya seluncuran di kolam renang Kenpark Kenjeran Surabaya yang terjadi beberapa hari yang lalu, sampai saat ini terus memeriksa sejumlah saksi-saksi guna menindaklanjuti perkara tersebut.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana S.I.K, M.Si., bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi diantaranya 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark Kenjeran Surabaya.

“Pada hari ini Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ungkap AKP Arief.

Selain itu dikatakannya, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, bahwa masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Semoga dalam waktu dekat ini, pada Senin depan (23/05/2022), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR),” lanjut AKP Arief.

Kasat Reskrim menambahkan untuk potensi adanya tersangka terkait seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.

“Masih ada sekitar dua orang yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap baik dari korban maupun pihak manajemen, dan untuk hasil dari Labfor, akan kita gelar press release lanjutan,” pungkasnya. @ros

Related Articles

Back to top button