ADVENTORIALNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Kapolsek Pabean Cantik’an Pimpin Operasi Yustisi Dalam Penerapan PPKM Darurat

Surabaya – Memasuki hari ke delapan penerapan PPKM darurat, Polsek Pabean Cantik’an bersama instansi samping melaksanakan Operasi Yustisi dalam bentuk penertiban masker di Jalan Gili Surabaya, pada Sabtu Pagi 10 Juli 2021.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Pabean Cantik’an Kompol Kadek Oka Suparta, S.H., S.I.K., merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Operasi Yustisi tersebut menyasar kepada para pengendara baik roda dua, roda empat, tukang becak, sepeda ontel maupun para pejalan kaki yang melintas di lokasi.

Terbukti beberapa pelanggar yang mengabaikan Protokol Kesehatan salahsatunya tidak membawa masker maupun menggunakan masker tidak dengan benar langsung dilakukan tindakan tegas berupa penyitaan kartu identitas dan diberikan masker serta diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolsek Pabean Cantik’an Kompol Kadek Oka Suparta, S.H., S.I.K., kegiatan operasi penertiban masker dalam penerapan PPKM Darurat dilakukan secara rutin dan dilaksanakan dengan berpindah-pindah lokasi yang di wilayah hukum Polsek Pabean Cantik’an.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk membiasakan masyarakat agar tetap disiplin bermasker supaya penyebaran Covid-19, dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. @im/ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button