BUMNNasionalNews

Hujan Interupsi Mewarnai Jalannya Sidang Paripurna DPRD Jatim, Pembahasan P-APBD 2021, DPRD Jatim Minta Ditunda

Surabaya – DPRD Jatim akhirnya meminta pembahasan Perubahan APBD Jatim tahun 2021 yang memasuki pandangan komisi (PK) ditunda. Pelaksanaan yang seharunya dijadwalkan, Selasa (28/9/2021) besok pukul 09.00, ditunda pukul 19.00.

Karena sesuatu hal diundur menjadi pukul 19.00. Seperti pengumuman yang disampaikan sekretariat DPRD Jatim. Rapat paripurna dengan agenda laporan komisi-komisi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021.

Sebelumnya hujan interupsi mewarnai jalannya sidang paripurna DPRD Jatim agenda pembacaan eksekutif tentang Raperda Perubahan APBD Jatim tahun 2021, Senin (27/9/2021).

Laporan eksekutif dibacakan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Sejumlah anggota DPRD Jatim dari berbagai fraksi memprotes keras meminta pengesahan P-APBD 2021 yang sedianya dijadwalkan 30 September 2021, ditunda terlebih dahulu.

Ketua Komisi B Aliyadi Musthofa menyampaikan interupsi di depan pimpinan sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Ahmad Iskandar dan Anik Maslachah. Aliyadi yang juga politisi PKB ini meminta pembahasan P-APBD Jatim 2021 untuk dievaluasi dan ditunda.

Dalam rangka untuk mendukung imbauan pemerintah, maka diharap kehadiran dari perwakilan fraksi-fraksi dan komisi-komisi serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Terima Kasih.

“Karena yang diperjuangkan (kepentingan rakyat) oleh DPRD Jatim belum terakomodir secara baik oleh secara baik oleh eksekutif,” jelas Aliyadi, Senin (27/9/2021).

Ia menegaskan, dokumen RKA (Rencana Kerja Anggaran), banyak sekali kekeliruan dan kekurangan yang perlu dikoreksi.

“Sehingga tidak mungkin komisi hanya menjadi alat stempel saja. Apalagi hasil pembahasan di komisi besoknya berubah-ubah lagi, dari RKA ke DPA berubah lagi tanpa komisi tahu,” ujar Aliyadi.

Beberapa yang belum terakomodir itu adalah program-program usulan dari konstituen terkait masalah ekonomi, pertanian, maupun UMKM.

“Bahwa kemitraan yang kita bangun antara legislatif dan eksekutif belum bisa sesuai dengan apa yang kami harapkan,” tegasnya. @ njb

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button