HukrimNasionalNewsPolda Jawa Timur

Pastikan keberadaan Veronika Koman, Wakapolda Jatim kunjungi Konjen Australia

SURABAYA // hallojatimnews – Selaku ketua Tim Penyidik Kasus Papua, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Hermanto berkunjung ke konsulat jenderal luar negeri Australia untuk memastikan keberadaan bersangkutan Veronika.

Dalam keterangan pers wakapolda Jatim mengatakan, ini merupakan masih penyelidikan Kasus Veronika, kita sendiri masih berkordinasi dengan Konjen Australia yang ada di indonesia untuk mengetahui keberadaan Dugaan pelaku ujaran kebencian kasus Hoax, dimana dia tinggal di Australia, sebab suami Veronika sendiri tinggal di Australia sebagai warga negara Australia, kata Toni. Rabu (11/9/19).

” Untuk sementara, data yang kita terima dari divisi hubungan internasional mabes polri, kemenkumham dan imigrasi sudah di sampaikan ke Komjen Australia.harapanya dari data tersebut kita akan mengetahui keberadaan dimana tempat tinggal Veronika.

” Hari ini hanya sebatas penyampaian data yang kami terima dari mabes polri, imigrasi dan kemenkumham, ungkap Toni Hermanto.

Konjen Australia sendiri pun tidak akan mencampuri masalah hukum yang ada di Indonesia yang berkaitan dengan kasus Veronika dan kami berharap ada kerjasama yang akan diberikan kepada kami berkaitan dengan permohonan,” jelasnya.

Perlu diketahui, Veronika Koman sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus kerusuhan di Manokwari Papua, diduga Veronika telah menyebarkan berita Hoax hingga memicu kerusuhan papua. Veronika sendiri dijerat dengan pasal berlapis UU ITE pasal 160 KUHP No. 1 UU tahun 1946 dan UU No. 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, ras dan Etnis.( Pri ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button