HukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Hampir Jadi Amukan Massa, Pelaku Penjambretan HP Diamankan Polisi

Surabaya – Seorang pria asal Jalan Bogen Nomor 30 Surabaya diamankan oleh Pihak Kepolisian Sektor Asemrowo Surabaya, Pada hari Kamis (07/10/2021), sekitar pukul 09:30 Wib.

Pasalnya, pria yang diketahui bernama Ari Setiawan (22) tahun itu hampir jadi amukan massa lantaran dia (Pelaku.Red) kepergok saat melakukan aksi perempasan (Jambret) sebuah Handphone merk Oppo F7 warna hitam milik Gita Dian Navela (22) warga Dsn. Kedung Bulu Ds. Dumpi Agung Kec .Kembang Bau Kab. Lamongan Jawa Timur.

“Saat itu korban berada didalam angkot (Lyn) di samping sopir sambil memegang Hp, lalu pelaku turun dari dalam angkot dengan berpura-pura membayar ongkos angkot yang kemudian pelaku merampas Hp korban dan langsung berusaha melarikan diri,” kata Kompol Hari Kurniawan SH. MH kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

“Dengan spontannya korban bereriak jambret sambil mengejar pelaku bersama warga setempat dan pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

“Beruntung pada saat itu ada Anggota Reskrim Polsek Asemrowo yang sedang berpatroli di wilayahnya dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya di bawa ke Polsek Asemrowo untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal sebagaimana yang dimaksud Pasal 362 KUHP. Tentang pencurian (Jambret),” pungkasnya. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button