NewsPolres Sidoarjo

Dugaan Kasus Korupsi, Polresta Sidoarjo Akan Memeriksa Kades Janti

Sidoarjo – Terkait kasus korupsi Tanah Kas Desa, diduga ada permainan teka-teki silang dan dengan sengaja tidak memasukkan anggaran ke rekening kas desa mulai tahun 2016 – 2022, dengan total sebesar Rp. 565.837.679.

Selaku Kepala Desa Janti Joko Santoso mengatakan, saya mengakui bahwa perbuatan saya telah membagikan uang tersebut kepada beberapa perangkat desa, dan saya tetap kooperatif sebagai warga negara Indonesia ketika mendapatkan panggilan dari Polres.

“Kalau dugaan warga yang pertama tidak memenuhi panggilan itu salah, karena undangan panggilan tidak diterima oleh saya. Baru panggilan yang kedua saya memenuhi panggilan ke Polres,” ucap Joko saat didatangi oleh awak media di ruangannya, Senin (12/09/2022).

“Uang tersebut sudah saya kembalikan. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga, khususnya warga Desa Janti, karena saya hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan kehilafan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, bahwa sudah 5 tahun kasus ini tertutup rapi sampai akhirnya sekarang mencuat, karena warga Desa Janti melakukan aksi protesnya dari Kantor Kepala Desa hingga Kecamatan Tulangan pada Kamis tanggal 15 September 2022.

Menurut Mr. X, informasi anggarannya sudah dikembalikan semua, namun masyarakat tetap meminta kepada pihak terkait supaya Kepala Desa Janti dan perangkatnya di non aktifkan serta diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Bukan masalah uangnya, akan tetapi itu masalah tindak kriminalnya,” ujar Mr. X dengan nada geramnya itu.

Sementara, Camat Tulangan Didik Widoyoko menyampaikan, kami hanya menjelaskan sesuai mekanisme dan kewenangan di tingkat Kecamatan. Kalau masalah hukum bukan kewenengan kami.

“Jadi, untuk masalah hukum kami kembalikan kepada warga, mau dilanjut atau tidak, itu hak mereka” tegas Didik dalam keterangannya.

Ketika dikonfirmasi melalui via Whatsapp, Naufal selaku Panit Tipiter Polresta Sidoarjo menjelaskan, sebelumnya kasus dugaan korupsi yang sudah viral tersebut sudah diperiksa dan kami masih melakulan pendalaman, karena kasus itu terlalu sulit dengan tidak adanya nama pelapor alias tidak jelas.

“Pelapor hanya mengatas namakan warga, jadi tidak ada yang bisa diperiksa sehingga data awal=0. Oleh karena itu, kami perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mencari data awalnya,” tutur Naufal kepada awak media, Rabu (14/09/2022). @Deft

Related Articles

Back to top button