Pasuruan – Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan oleh jajaran Kodim 0819 Pasuruan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Koramil 0819/08 Rejoso, Kamis (16/09/21)
Operasi Masker yang melibatkan Personil Babinsa dari Koramil 08 rejoso ini di gelar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Rejoso. Disamping melakukan teguran kepada para pelanggar para babinsa ini juga membagikan masker pada warga dan juga para pengguna jalan yang melintas di Jalan Desa Rejoso tepatnya di samping makoramil 08 Rejoso.
Terlihat beberapa warga yang berkendara dan masih melanggar Prokes salahsatunya tidak memakai masker langsung dapat teguran dari para Babinsa untuk selanjutnya dikasih masker gratis.
Menurut Serda Agus Komar selaku Babinsa dari Koramil Rejoso yang ikut melaksanakan opersi masker mengatakan “ Penegakan disiplin Protokol Kesehatan akan terus kita lakukan salah satunya Operasi masker, Ini adalah ikhtiar dan usaha dari kita semua agar masyarakat rejoso terhindar dari penyebaran Covid – 19, salah satunya dengan tetap memakai masker,” pungkasnya. @dik