Polres Lumajang

Duh !! Tim Cyber Direskrimsus Polda Jatim Periksa Kabag. Humas Kabupaten Lumajang

Laporan Biro Lumajang Hallo Jatim News,  END.

LUMAJANG,  HALLOJATIMNEWS.com – Pejabat Pemkab.Lumajang Kepala Bagian Rumah Tangga dan Protokol Setda Kab.Lumajang Ari Murcono, S.STP,. M.S.I. Telah diperiksa Tim Cyber Direskrimsus Polda Jatim terkait Video Youtube yang diunggah Lumajang TV tanggal 1 November 2019 yang lalu.

Saat di hubungi via celulernya, Ari membenarkan, dan menyampaikan Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan pemeriksaan dilakukan di Pemkab. Di kantor Humas Kab.Lumajang (11/6/2020).dikarenakan Covid-19 dan Surabaya adalah zona merah, jadinya Tim Polda yang turun Ke Lumajang”jelasnya.

Sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga dan Protokol Setda Kab.Lumajang Ari menjelaskan kepada Penyidik Tupoksinya sebagai Kabag Humas secara profesional dan normatif terkait
rilis,dokumentasi dan jumpa pers, sedangkan untuk pembuatan Video adalah tugas Kominfo, ” Ari mengatakan ada puluhan pertanyaan dari penyidik seputaran pemberitaan di youtube yang di unggah di Lumajang TV. Lebih detailnya, Ia mengatakan lupa.

“Bermula dari laporan anak dan istri almarhum Salim Kancil warga desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, tahun lalu kepada Bupati Lumajang, Thoriqul haq, terkait dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tambak udang milik PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) yang diklaim adalah warisan dari Almarhum Salim Kancil untuk anak dan istrinya.

Yang selanjutnya Bupati Lumajang bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) mendatangi lokasi yang dimaksud, hingga selanjutnya Ike Nurilah menyerahkan lahan yang diklaim sebagai warisan dari mendiang ayahnya (Alm. Salim Kancil, red) kepada pemerintah daerah untuk dijadikan lahan konservasi, dan kegiatan tersebut diduga terdokumentasi oleh Diskominfo Lumajang dan juga terlihat tayang dalam pemberitaan di Chanel Youtube Lumajang TV.

Kemudian pertikaian tersebut lama tak terdengar kabar, hingga pada Selasa (9/6/2020) kemarin, terdengar kabar bahwa Tim Cyber Direskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan kepada Ari Murcono S.STP. M.Si., Kepala Bagian Rumah Tangga dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang. dirinya membenarkan pemeriksaan tersebut terkait konten Youtube Lumajang TV tayangan persoalan tambak udang PT LUIS.

“Ya saya jelaskan kapasitas saya selaku Kabag Humas saat itu, sedang untuk pembuatan content video adalah tugas Kominfo,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, SH., yang juga sempat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Kabag Rumah Tangga dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, dirinya tidak mengetahui.
“Saya tidak tahu”,Pungkasnya.

Menurut informasi sumber terpercaya, pemeriksaan Tim Cyber Direskrimsum Polda Jatim kepada sejumlah saksi yang salah satunya adalah Kabag Rumah Tangga dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, berkaitan dengan dugaan tindak pidana UU ITE yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik sebagai mana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button