DaerahEdukasiNasionalNews

Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan Berikan himbauan terhadap Masyarakat Bangkalan untuk mentaati Prosedur Pemerintah

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS.COM – Ditengah Memperingati HUT Bhayangkara yang ke 74, Kanit Laka lantas Polres Bangkalan memberikan himbauan terhadap Masyarakat yang melakuakan aktivitas di keramaian untuk selalu mentati Protokol kesehatan dan mengikuti prosedur Pemerintah untuk Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Rabu 01/07/2020.

Ada beberapa titik tempat dimana Masyarakat Bangkalan yang melakukan aktivitas dan keramaian seperti tempat pusat perbelanjaan di pasar kilemah duwur, Bangkalan Plaza, pasar Bancaran, indah Swalayan, Swalayan Tom and Jerry dan stadion Gelora Bangkalan, lalu di pertokoan pecinan, Pasalnya di tujuh(7) titik tempat tersebut sering disinggahi oleh Masyarakat Bangkalan.

Kanit Laka Lantas Ipda Sys Eko Purnomo.S.H, memaparkan kepada awak media ini,” kegiatan kali ini kami bersama Anggota Ton Siaga melaksanakan Binluh kepada Security dan Himbauan terhadap Masyarakat Bangkalan untuk tetap mematuhi prosedur protokol Kesehatan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”Ungkapnya

” langkah-langkah yang perlu kita lakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 pertama kita harus menjaga kebersihan selalu memakai Masker saat keluar rumah atau bepergian ke tempat keramaian lalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakakan aktivitas dan tetap jaga jarak’ agar tetap terhindar dari wabah virus Covid-19 ini,”Tuturnya.

Penulis : JamaL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button