Breaking NewsDaerahNasionalNews

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Pimpin Pelaksanaan Operasi Yustisi di Depan Mapolres

BANGKALAN || HALLO JATIM – Upaya pihak Kepolisian untuk menyadarkan masyarakat akan mendisiplinkan penggunaan masker guna terhindar dari Penyebaran Covid-19, terus digencarkan oleh pihak Kepolisian Resort Bangkalan maupun Jajarannya melalui Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Kali ini Operasi Yustisi kembali digelar oleh Polres Bangkalan yang dipimpin Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Arif Djanaedi didepan Mapolres Bangkalan Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu Pagi (20/02/2021).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai itu, diikuti Kanit Turjawali Satlantas Polres Bangkalan Iptu Misdiyono, Paurlat Polres Bangkalan Ipda Aris Susanto, 10 pernonil dari Anggota Polres Bangkalan, 5 personil dari Anggota Kodim 0829 Bangkalan dan 2 personil dari Anggota Satpol-PP Bangkalan.

Adapun sasaran yaitu para pengguna jalan Roda empat maupun Roda dua yang melintas di lokasi tak luput dari pantauan tim gabungan, bila salah satu terlihat tidak memakai masker maka kendaraannya diarahkan untuk berhenti, dan penumpang yang tidak memakai masker langsung melapor ke meja petugas.

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K., pelaksanaan operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2020 (Covid-19),

“Pelaksanaannya tersebut didapati sebanyak 10 pelanggar yang tidak memakai masker, 2 diantaranya diberikan sangsi Denda Administrasi dan 8 lainnya diberikan teguran lisan,” ucap Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K., dikutip Hallojatim.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan, bahwa tim pemburu protokol kesehatan akan melakukan penertiban kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, baik secara lisan (teguran simpatik) membuat pernyataan tertulis dan sangsi Sosial lainnya.

“Karena kami bersama instansi samping yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol-PP bersinergi memberikan himbauan dan penindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan yang masih melanggar,” jelasnya.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan setiap hari baik Siang maupun Malam dengan sasaran jalan umum maupun tempat-tempat lainnya yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat,” imbuhnya. @ros/rul

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button