BusinessNews

Usai balik nama SHM ke atas nama PT. Sabrina Laksana Abadi, tepis isu negatif

Sidoarjo – Industri property merupakan industri yang sedang dilirik oleh banyak pengusaha saat ini, karena bisnis tersebut sangat menjanjikan dan lebih menguntungkan baik bagi pelaku bisnis maupun bagi pembelinya. Namun proses yang harus dilalui juga sangatlah tidak mudah.

H.Achmad Miftach Kurniawan S.Sos yang saat ini menjabat sebagai Sekdes Panjunan Sukodono, juga sebagai Direktur di PT. Sabrina laksana abadi, mendirikan usahanya dibidang property dengan berbagai guncangan dan tantangan yang begitu hebat. Dari fitnah dan penipuan yang dilakukan oleh orang-orang yang dipercaya bahkan menjadi advokasinya sendiri.

Tiga sertifikat yang sempat dipermainkan advokasinya, kini sudah ditangan Direktur PT. Sabrina Laksana Abadi

Namun segala perjuangan demi perjuangan tiada yang sia-sia, kini Direktur PT. Sabrina Laksana Abadi bisa bernafas lega, dan siap untuk mengembangkan usahanya lebih besar lagi.

Adapun beberapa bisnis property yang telah dikembangkan oleh Abah Wawan (sapaan akrabnya) yakni diantaranya, Perumahan Panjunan Regency Sukodono, Kedungkembar Asri di Prambon, Banjarsari Asri Buduran dan perumahan Alam Candi Asri di Candi Sidoarjo,” ungkapnya, Senin (26/12/2022), saat ditemui awak media diruang kerjanya.

Perumahan dan lahan kaplingan yang dikembangkan PT. Sabrina Laksana Abadi

Direktur juga menjelaskan selain keunggulan-keunggulan dari property yang sedang dikembangkan tapi juga mempertegas terkait legalitasnya yang sempat jadi isu yang menyudutkan pengusaha property ini. ”Keunggulannya banyak, selain lokasinya yang strategis, dekat jalan raya, pasar, fasilitas umum, dan sekolah. Namun yang terpenting perizinan kami sangat jelas, karena kami tidak ingin mengecewakan pembeli yang sudah percaya kepada kami,” jelasnya.

Maka dari itu, Sekdes Panjunan dengan tegas menepis, beberapa isu yang menerpa PT nya, yang dibilang tidak jelas, sedang bermasalah dan sebagainya
”Semua itu tidak benar, tampak jelas hal tersebut hanya ingin menjatuhkan nama baik PT kami, dan kini kami buktikan bahwa legalitas kepemilikan lahan kami jelas dengan terbitnya 3 sertifikat di perumahan yang kami kelola,” tandasnya.
@deft

Related Articles

Back to top button